Ada Razia Warung Miras di Desa Prunggahan Wetan Tuban, Pengunjung Panik dan Semburat Pergi

Petugas gabungan di Kabupaten Tuban Jawa Timur melakukan razia di sejumlah warung penjual minuman keras (miras)

SURYA.co.id/Muhammad Nurkholis
RAZIA - Petugas gabungan saat merazia warung miras di Tuban, Jawa Timur, Minggu (11/8/2025) malam. Razia dilakukan sebagai upaya menegakkan ketertiban umum dan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80. 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, petugas gabungan di Kabupaten Tuban Jawa Timur melakukan razia di sejumlah warung penjual minuman keras (miras) di sejumlah lokasi, Minggu (11/8/2025).

Petugas gabungan ini melibatkan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban

Mereka merazia penjual miras di di Kecamatan Palang dan Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban Jawa Timur.

Baca juga: Gelar Operasi KRYD, Polsek Sukadadi Lamongan Sasar 5 Kafe dan 1 Warung Penjual Miras

Petugas gabungan memulai operasi dengan menyisir warung mihol di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang.

Di lokasi pertama ini, pemilik warung hanya bisa pasrah saat petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan 2,5 botol minuman kemasan besar berisi arak.

Razia dilanjutkan ke Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang. Di warung ini, berbagai jenis miras ditemukan.

Usai menyisir dua warung di Palang, petugas bergeser ke Kecamatan Semanding. Sasaran pertama adalah sebuah warung di Kelurahan Karang.

Baca juga: Dua Remaja Surabaya Jual Miras Ilegal di Kota Mojokerto, Dibekuk saat COD

Kedatangan petugas sempat mengejutkan penjaga warung. Namun, setelah diberikan pengertian, ia mempersilakan petugas memeriksa warungnya. Dari sini, petugas juga mengamankan botol besar berisi arak.

Lokasi terakhir berada di Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding. Saat petugas tiba, warung tersebut tengah ramai didatangi pembeli, dari kalangan remaja. 

Kehadiran petugas membuat para pengunjung panik dan perlahan meninggalkan tempat.

Pemilik warung pasrah saat petugas menyita barang dagangannya, yang jumlahnya lebih banyak dibanding lokasi sebelumnya.

Baca juga: Satu dari 3 Wanita Keracunan Miras di Kediri Masih Dirawat di RS, Sampel Minuman Diuji Lab

KBO Samapta Polres Tuban, Iptu Edi Purnomo, mengatakan razia gabungan ini dilakukan untuk menekan peredaran miras di wilayah Tuban.

“Tindakan selanjutnya, kami akan melaksanakan sidang tipiring untuk memberi efek jera,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edi menegaskan kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan terus-menerus sampai peredaran miras habis.

Selain itu, petugas juga akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk membongkar rumah produksi arak di Kabupaten Tuban.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved