Berita Viral

Siapa yang Lindungi Silfester Matutina sehingga Belum Diekskusi ke Bui? Mahfud MD Tunjuk Pihak Ini

Mahfud MD mengungkap pihak yang melindungi Silfester Matutina sehingga belum diekskusi di penjara meski sudah divonis 2019 lalu.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
LINDUNGI - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap pihak yang melindungi Silfester Matutina sehingga tak kunjung dieksekusi ke bui meski sudah divonis 1,5 tahun penjara pada 2019 silam 

"Kata pak Jusuf Kalla, bagus, kejaksaan menegakkan aturan. Pemerintah yang diwakili kejaksaan, menjalankan putusan lembaga tertinggi di bidang hukum yakni MA. Ini kan putusan kasasi, ya mutlak dijalankan, gak bisa dikompromikan," ungkapnya. 

Menurut hamid, Jusuf Kalla menyerahkan sepenuhnya kepada negara.  

"Yang penting dieksekusi. Karena bagi beliau, sebagai mantan wakil presiden, menghendaki putusan MA itu harus dijalankan," katanya. 

Disinggung tentang proses ekskusi yang lambat, Hamid mengaku heran.  

"Saya tidak mau melakukan dugaan tentang itu. Saya hanya heran, kenapa tidak pernah diesksekusi kasus ini. Pak Jusuf Kalla juga tidak pernah diberitahu alasan kenapa," katanya. 

Disinggung tentang hubungan Silfester dengan Jokowi, Hamid mengatakan dia terlampau mengada-ada kalau mengaitkannya sekarang. 

"Dulu saya ada dugaan kenapa tidak diekskusi waktu pak Jokowi. Tapi dugaan-dugaan ini tidak bisa saya buktikan secara kongkrit. Yang saya tahu sekarang, kejaksaan bergerak untuk menegakkan hukum," katanya. 

Apakah karena saat ini pemerintahannya sudah berbeda? 

Hamid menjawab diplomatis.

"Saya tidak bermaksud seperti itu. Ada itikat baik, usaha serius dari negara yang diwakili kejaksaan, untuk menegakkan aturan, memberi harga kepada putusan lembaga tertinggi negara yakni MA. 
Anda boleh tafsirkan kemana, boleh-boleh saja," tukasnya. 

Seperti diketahui, Silfester terancam masuk penjara setelah kasus yang menjeratnya lima tahun silam kini diungkit kembali. 

Pada 2019 silam, Silfester divonis 1,5 tahun penjara atas kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) akibat orasinya pada 15 Mei 2017.

Pada saat itu, Silfester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.

"Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla," kata Silfester dalam orasi itu.  

Baca juga: Sosok Silfester Matutina yang Sebut 11.000 Triliun Persen Roy Suryo Cs Masuk Penjara, Ini Jabatannya

Silfester juga menuduh JK menggunakan isu rasis demi memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta saat itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, dalam Pilkada DKI Jakarta.

Silfester juga mengatakan bahwa JK berkuasa hanya demi kepentingan Pilpres 2019 dan kepentingan korupsi daerah kelahirannya.

"Kita miskin karena perbuatan orang-orang seperti JK. Mereka korupsi, nepotisme, hanya perkaya keluarganya saja," lanjut Silfester dalam orasi.

Orasi itu membuat Silfester akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Jusuf Kalla, melalui kuasa hukumnya.

Dua tahun kemudian, Silfester divonis hukuman 1,5 tahun penjara.

Namun hingga kini, Silfester belum menjalani hukuman kurungan itu.  

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved