Berita Viral
Siapa yang Lindungi Silfester Matutina sehingga Belum Diekskusi ke Bui? Mahfud MD Tunjuk Pihak Ini
Mahfud MD mengungkap pihak yang melindungi Silfester Matutina sehingga belum diekskusi di penjara meski sudah divonis 2019 lalu.
"Musuh orang terpidana itu bukan orang yang menjadi korbanm, tapi musuhnya adalah negara.
Dan negara diwakili oleh kejaksaan," katanya.
Dikatakan Mahfud, selama ini kejaksaan getol sekali menangkap orang yang kabur dari kewajiban hukum.
Karena itu, menjadi hal yang aneh kalau Silfester yang riwa-riwi di depan mata justru tidak ditangkap.
Karena itu, dia mendesak kepada kejaksaan untuk segera mengeksekusi, tanpa harus memanggil lebih dahulu.
"Seharusnya langsung dijemput, tidak usah dipanggil. Ini sudah enam tahun," katanya.
Selain itu, lanjut Mahfud, kejaksaan juga harus diperiksa untuk mengungkap siapa-siapa saja yang menjadi dalangnya.
Meskipun, lanjut Mahfud, kemungkinan besar pejabatnya sudah berganti atau bahkan pensiun.
"Itu kongkalikong dengan siapa. Itu harus diperiksa dengan benar-benar. Karena bahaya negara ini kalau orang sudah divonis bisa berkeliaran, dan jaksa tidak berbuat apa-apa," katanya.
Mahfud kembali menegaskan secara formal bahwa kejaksaan melindungi.
Bentuk perlindungannya adalah lalai tidak mengeksekusi.
"Kalau melindungi secara sengaja, pasti ada yang menyuruh. Kemungkinannya ada atasan yang membeking, kemungkinannya suap," katanya.
Untuk menemukan dalangnya, Mahfud meminta agar dicari lebih dahulu direktorat apa dan siapa pejabat yang berwenang di kasus ini.
"Nanti akan ketemu siapa yang memesan, apakah ini pemain politik, atau pemimpin pemerintahan, menteri atau apa. Ini harus diusut. Karena bahaya kalau dibiarkan," tukasnya.
Klaim Silfester Dibantah Hamid Awaluddin

Seperti diketahui, Silfester divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga putusan ini dikuatkan Mahkamah Agung pada 2019 silam.
Silfester Matutina
Kasus Silfester Matutina
Mahfud MD
Fitnah Jusuf Kalla
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ternyata Ilham Pradita Bukan Target Utama Penculikan Bos Bank Plat Merah, K alias Ken Pilih Random |
![]() |
---|
Cara Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen, Terakhir pada 17 September 2025 |
![]() |
---|
Alasan KPU Terbitkan Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Tutorial Gemini AI Ubah Foto Selfie Jadi Foto Studio, Lengkap dengan 20 Prompt Pilihan |
![]() |
---|
Kapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Diganti? Anggota Komisi III DPR Beri Bocoran Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.