Berita Viral
Ingat Kepsek SDN Ciledug Barat yang Jual Seragam Rp1,1 Juta? Kini Masih Menjabat, Belum Dicopot
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, mengungkapkan bahwa proses pemberian sanksi masih berjalan.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Nur mengaku mendapat kabar bahwa anaknya tidak bisa diterima di sekolah dengan alasan administrasi, meski ia telah memegang surat penerimaan resmi.
"Awalnya itu dibilang anak saya tidak diterima, karena alasan administrasi, saya disuruh cari sekolah lain, padahal surat penerimaan sudah ada. Jadi sudah tiga hari masa MPLS ini belum masuk (sekolah)," tambah Nur.
Pemkot Turun Tangan
Pengakuan Nur memicu respons dari Dinas Pendidikan Tangsel.
Pemkot langsung meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Pemeriksaan juga dilakukan kepada orang tua murid, untuk mengetahui tingkat kesalahan kepala sekolah,” kata Deden.
Deden menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar di sekolah negeri tidak akan ditoleransi.
Pemeriksaan dilakukan merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-undang ini menegaskan pentingnya akses pendidikan tanpa beban pungutan liar.
“Kami akan dampingi terus proses ini agar berjalan sesuai aturan,” tegas Deden.
Tanggerang Selatan
Ciledug Barat
Nur Febri Susanti
kepsek korupsi
penjualan seragam sekolah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Keberadaan Wapres Gibran Disorot saat Presiden Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kerjakan Tugas Lain |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Eks Wakapolri yang Pecat Ferdy Sambo, Kini Jadi Penasehat Khusus Presiden |
![]() |
---|
Profil Afriansyah Noor, Dilantik Jadi Wamenaker yang Baru, Gantikan Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Alasan Keluarga Bos Bank Plat Merah Ingin Tersangka Penculikan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago, Purnawirawan TNI Angkatan Darat yang Dilantik Menjadi Menko Polkam yang Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.