Bupati Bangkalan Murka 2 Pegawai Kecamatan Ketahuan Nyabu : Itu Pelanggaran Berat, Harus Dipecat!
Saya sudah memanggil BKPSDM semalam, saya minta pemecatan untuk semua ASN yang terlibat narkoba karena itu pelanggaran berat
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Penggerebekan pesta sabu di Kantor Kecamatan Modung, Senin (4/8/2025) lalu, mencoreng citra fasilitas negara yang seharusnya bebas dari narkoba.
Bupati Bangkalan, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim pun marah besar dan menegaskan bahwa dua abdi negara yang tertangkap harus dipecat.
Kemarahan bupati itu beralasan karena Satreskrim Polres Bangkalan menangkap basah ASN berinisial WTW (54), warga Rungkut Surabaya dan seorang Tenaga Harian Lepas (THL) berinisial HP (42) sedang mengonsumsi sabu di kantor kecamatan itu sekitar pukul 15.30 WIB.
Di sana, polisi juga mengamankan warga sipil berinisial SF(40), asal Desa Serabi Timur, Kecamatan Modung yang ikut menikmati barang haram tersebut.
Bupati Lukman telah memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkalan untuk memberikan sanksi keras sampai pemecatan kepada oknum ASN dan THL tersebut.
“Saya sudah memanggil BKPSDM semalam, saya minta pemecatan untuk semua ASN yang terlibat narkoba karena itu pelanggaran berat. Ada tiga orang yang saya pecat dalam 6 bulan ini menjabat, berkaitan kasus asusila dan narkoba,” tegas Lukman, Kamis (7/8/2025).
Kepada SURYA, Kepala BKPSDM Pemkab Bangkalan, Ari Murfianto menyatakan bahwa WTW dan HP itu berdinas di Kecamatan Modung. Keduanya dan SH sudah ditahan di polres selama pemeriksaan.
“Apalagi dalam kasus ini mereka menggunakan fasilitas negara. Miris sekali dan sudah keterlaluan. (Pemecatan) ada mekanismenya di internal ASN, tetapi dorongan saya adalah pemecatan. Secara logika bisa lah sampai pemecatan,” tegas Lukman.
Dalam penggerebekan yang juga melibatkan Kasat Narkoba Polres Bangkalan itu, disita sebuah pipet kaca berisi sabu sisa konsumsi, bong plastik, dan korek api. Informasinya, para pemakai mendapatkan sabu dengan membeli senilai Rp 200.000. *****
penyalahgunaan narkoba
ASN Bangkalan nyabu
pesta sabu di kantor kecamatan
Satnarkoba Polres Bangkalan
Bupati Bangkalan Lukman Hakim
2 ASN nyabu di kantor
ASN sabu dipecat
Bangkalan
narkoba
Momen 4 Petugas Satlantas Dorong Truk Sampah Mogok di Bangkalan, Antisipasi Kemacetan |
![]() |
---|
Success Story Kafe Kopi Kelud Gunakan KUR BRI, Menu Ramen Beef Satukan Lintas Generasi di Bangkalan |
![]() |
---|
Sengitnya Wabup dan ASN Bangkalan Ikuti Lomba Agustusan, Berebut Makan Kerupuk Sampai Jadi Pembalap |
![]() |
---|
Polres Mojokerto Kota Tangkap 25 Tersangka Kasus Narkotika dalam Waktu 2 Bulan, 270 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
3 Warga Gresik Diciduk Polisi Akibat Edarkan Narkoba, Barang Bukti 3.100 Butir Pil Koplo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.