Berita Viral

2 Tokoh Eks KPK yang Nyinyiri Kebijakan Prabowo Beri Amnesti Hasto Kristiyanto, Ada Novel Baswedan

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto menuai reaksi keras dari sejumlah pihak.

Kolase Kompas.com dan Tribunnews
AMNESTI HASTO KRISTIYANTO - KOlase foto Lakso Andindito (kiri) dan Novel Baswedan (kanan). Mereka Nyinyiri Kebijakan Prabowo Beri Amnesti Hasto Kristiyanto. 

SURYA.co.id - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto menuai reaksi keras dari sejumlah pihak.

Mereka kompak nyinyiri kebijakan Prabowo yang dianggap tak serius memberantas korupsi.

Pihak-pihak yang melayangkan kritikan adalah Novel Baswedan dan Lakso Anindito.

Mereka sama-sama merupakan mantan pejabat KPK.

Novel dan Lakso merasa keberatan atau mengkritik pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto

Berikut reaksi mereka.

  1. Novel Baswedan

Melalui unggahan di akun Instagram-nya, Jumat (1/8/2025), Novel Baswedan menyatakan keprihatinannya.

Baca juga: Imbas Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Kinerja KPK dan Kejaksaan Disindir Pakar

Ia menilai penggunaan amnesti dan abolisi dalam perkara korupsi sebagai bentuk pelemahan serius terhadap semangat pemberantasan korupsi.

"Korupsi itu kejahatan serius dan bentuk pengkhianatan terhadap negara. Ketika penyelesaian hukumnya dilakukan secara politis, ini akan menjadi preseden buruk. Apalagi dilakukan ketika lembaga seperti KPK sedang dilemahkan," ujar Novel.

Novel menyoroti perbedaan antara kasus Thomas Trikasih Lembong yang mendapat abolisi, dan kasus Hasto.

Menurutnya, dalam kasus Lembong tidak ada cukup bukti, sehingga lebih layak untuk dihentikan.

Namun, pada perkara Hasto, menurut Novel, terdapat jejak hukum yang kuat dan melibatkan banyak pihak.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini sempat mandek akibat peran kontroversial mantan Ketua KPK Firli Bahuri, termasuk pemecatan penyidik KPK lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Amnesti ini membuat kasus Hasto tak tuntas dan tak adil. Bagaimana dengan pelaku lain yang masih buron atau sudah dihukum?”

Novel, yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, juga menegaskan bahwa langkah Prabowo ini tidak sejalan dengan pidatonya sendiri soal "menyikat habis korupsi."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved