Berita Viral
Teriakan Driver Ojol Sevi Ayu saat Dihabisi Syahrama Terdengar Saksi, Kini Kejiwaan Pelaku Diperiksa
Pembunuhan driver ojek online (ojol) Sevi Ayu Claudia (30) yang dilakukan Syahrama (36) diduga diketahui orang lain.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Musahadah
“Ngakunya membawa tembakau kepada temannya, jadi temannya tidak tahu kalau di dalam plastik dibungkus kardus itu adalah korban,” ujar AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.
Kepada temannya ini, Syahrama mengaku tengah transaksi dengan temannya yang lain, sehingga teman yang diajaknya inii tidak menaruh curiga saat membuat kantong berisi jenazah tersebut.
Selanjutnya, jasad Sevi dibuang di pinggir jalan raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.
Usai membuang jenazah, tersangka bersama temannya pergi ke Sidoarjo.
Residivis Pembunuhan Berencana

Jejak kejahatan Syahrama akhirnya terungkap.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut Syahrama adalah residivis kasus pembunuhan berencana.
Namun, AKBP Rovan tidak menyebut kasus apa yang menjerat warga Kebonagung, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo ini.
Dia hanya menyebut Syahrama bebas dari penjara pada Agustus 2008.
Baca juga: Kejahatan Lain Syahrama Usai Bunuh Driver Ojol Sevi Ayu, Bungkus Jasad dalam Kardus lalu Gasak Ini
Berdasarkan penelusuran surya.co.id, kasus pembunuhan yang menjerat Syahrama terjadi pada 2007 silam.
Saat itu Syahrama bersama dua temannya, Franki Christian Waroka dan Gideon Aulianto membunuh Vembi Riskia Nugrah, asal Desa Wonokupang, Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo secara berencana.
Syahrama dan teman-temannya menghabisi Vembi dengan memukul kepala korban, lalu tubuhnya dilindas mobil.
Setelah dipastikan tak bernyawa, jasad Vembi dibuang ke Pacet, Mojokerto.
Akibat perbuatan itu, Syahrama divonis 20 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur pada Rabu 3 Desember 2008.
Sementara temannya, Franki Christian Waroka divonis 15 tahun. Sedangkan Gideon divonis sembilan tahun penjara dalam sidang yang digelar pada Juni 2007.
Dalam persidangan tersebut, keluarga korban sempat mengejar dan memukul Syahrama dan Franki.
Mengetahui hal itu, pihak keamanan pengadilan langsung mengamankan kedua pesakitan.
Akibat keributan itu, ibu korban sempat pingsan.
Kini, Syahrama terancam hukuman yang lebih berat setelah menjadi tersangka pembunuh driver ojol Sevi Ayu Claudia.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Syahrama
penemuan mayat dalam kardus
Sevi Ayu Claudia
pembunuh Sevi Ayu
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Spesialis IT dan Memata-matai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bambang Tri Mulyono yang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Gelagat Eras Penculik Bos Bank Plat Merah Usai Ditangkap, Kini Mewek di Hadapan Polisi, Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.