Para Guru P1 Pertanyakan Sikap Pemkab Tulungagung yang Tak Kunjung Angkat Mereka Jadi PPPK

Saat ini, masih ada 183 guru P1 (prioritas 1) di Kabupaten Tulungagung, Jatim, yang belum diangkat menjadi PPPK.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
DIALOG GURU P1 - Suasana selepas dialog para guru P1 Tulungagung dengan Komisi A DPRD Tulungagung, Jawa Timur, di Ruang Aspirasi, Kamis (31/7/2025). Para guru P1 mengadukan nasibnya, karena tidak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Puluhan guru P1 (prioritas 1) mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), Kamis (31/7/2025) siang.

Mereka mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, yang tidak kunjung mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perwakilan para guru P1 diterima Komisi A DPRD Tulungagung di ruang aspirasi, namun pertemuan berlangsung tertutup.

Koordinator guru P1, Miftakhul Huda, mengatakan bahwa saat ini masih ada 183 guru P1 yang belum diangkat PPPK.

Karena itu, pihaknya mempertanyakan kejelasan, kapan diangkat menjadi ASN penuh waktu.

“Jika tidak bisa semua penuh waktu, maka setengahnya paruh waktu dan setengahnya penuh. Tapi semua masih mengambang,” jelas Huda.

Menurut Huda, angka 183 P1 ini adalah rekor di Jawa Timur, karena daerah lain sudah habis diangkat.

Guru P1 adalah guru yang sudah ikut seleksi PPPK tahun 2021, dan sudah lolos passing grade, namun belum mendapat penempatan.

Mereka seharusnya menjadi prioritas sebelum para guru R2 dan R3 menjadi PPPK.

“Menurut saya pribadi, ada permainan OPD di Tulungagung, antara BKPSDM dan Dinas Pendidikan,” kat Huda.

Huda dan kawan-kawan sudah bertemu dengan Bupati Tulungagung untuk memohon dicarikan solusi.

Bupati menjanjikan proses penyelesaian, namun perlu proses koordinasi dengan DPRD Tulungagung, Dinas Pendidikan dan BKPSDM.

Pada guru P1 di Kabupaten Tulungagung berasal dari sekolah swasta. Mereka menghadapi masalah, karena banyak yang terlanjur dikeluarkan dari sekolah tempatnya mengajar.

Pihak yayasan mengira mereka sudah menjadi guru PPPK dan dipekerjakan di sekolah negeri.

Karena nasibnya terkatung-katung, mereka ada yang melamar ke sekolah swasta yang lain.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved