Berita Viral

Apa itu Abolisi, yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Tom Lembong? Begini Prosedurnya

Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Nicholas Ryan Aditya
ABOLISI - (kanan) Tom Lembong (kanan) Presiden Prabowo Subianto usai melayat Kwik Kian Gie di Rumah Duka Sentosa, Kompleks RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (30/7/2025) 

“Demikian pula halnya pengusulan ke Presiden juga dilakukan oleh Menteri Hukum atas pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong," imbuhnya. 

Ia menambahkan, DPR telah menyepakati pertimbangan terkait pemberian amnesti dan abolisi melalui persetujuan lintas fraksi.

Kini, pihaknya tinggal menunggu keputusan resmi dari Presiden.

Supratman mengungkapkan bahwa amnesti juga menyasar kasus-kasus lain seperti penghinaan terhadap Presiden dan beberapa kasus makar tanpa senjata.

Enam warga Papua disebut termasuk di dalamnya. 

“Ada juga enam orang yang diberikan (amnesti) kasus makar tanpa senjata."

"Enam orang di Papua itu yang sudah disetujui tadi," ucapnya. Selain itu, beberapa kasus yang diajukan juga mempertimbangkan kondisi kesehatan, usia lanjut, atau gangguan kejiwaan.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved