Sebarluaskan Program Penurunan Stunting, Kader IMP di Nganjuk Diminta Rajin Manfaatkan Media Sosial

Wakil Bupati (Wabup) Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro juga menjelaskan percepatan penurunan stunting menjadi tanggung jawab bersama. 

surya/Danendra Kusumawardana (Danendra)
MENEKAN STUNTING - Sebanyak 319 kader Institusi Masyarakat Perdesaan (IMP) dan Sub IMP mendapatkan arahan mengenai program penurunan stunting, Rabu (30/7/2025). 


SURYA.CO.ID, NGANJUK - Pemkab Nganjuk terus berupaya memperkuat peran kader Institusi Masyarakat Perdesaan (IMP) dan Sub IMP dalam menyukseskan Program Bangga Kencana.

Sebanyak 319 kader Institusi Masyarakat Perdesaan (IMP) dan Sub IMP pun langsung mendapatkan arahan guna menjalankan peran sebagai ujung tombak program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga.

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, peran kader IMP sebagai agen perubahan begitu penting.  Terutama dalam upaya menurunkan angka stunting

"Perubahan besar selalu dimulai dari keluarga. Kader harus menjadi contoh dalam membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas," kata Kang Marhaen, Rabu (30/7/2025). 

Wakil Bupati (Wabup) Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro juga menjelaskan percepatan penurunan stunting menjadi tanggung jawab bersama. 

Ia mendorong kader untuk aktif melakukan pendampingan mulai dari calon pengantin, ibu hamil, remaja, hingga lansia untuk menekan angka stunting.  Informasi program penurunan stunting pemerintah bisa disebarkan melalui media sosial oleh kader. 

"Manfaatkan era digital ini untuk menyebarkan segala informasi mengenai langkah penurunan stunting. Bayangkan jika 319 kader masing-masing menyebarkan ke 100 kontak WA, maka 31.900 orang bisa menerima informasi," papar Mas Handy.

Ia turut menyoroti naiknya angka stunting di Nganjuk dari 17 menjadi 22 persen. Sementara Provinsi Jawa Timur justru mengalami penurunan. Hal ini menjadi peringatan bahwa kerja pengendalian stunting harus lebih terarah dan tepat sasaran.

"Pentingnya tertib administrasi dalam pencatatan dan pelaporan data. Kalau tidak tercatat dan terdokumentasi, maka tidak ada bukti untuk laporan ke pusat. Padahal laporan inilah yang jadi dasar pengambilan kebijakan," jelasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved