Kota Mojokerto Dikepung Gepeng, Dalam Sehari Satpol PP Amankan 14 Orang di Lampu Merah

Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto, Abdul Rachman Tuwo mengatakan, petugas melakukan razia dua kali yang berhasil mengamankan 14 orang

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/Mohammad Romadoni (Romadoni)
MERESAHKAN - Petugas Satpol PP Kota Mojokerto mengamankan puluhan gepeng dalam penertiban di seputaran jalan protokol, Kota Mojokerto, Rabu (20/7/2025). 


SURYA.CO.ID, KOTA MOJOKERTO - Satpol PP Kota Mojokerto mengamankan belasan gepeng (gelandangan, pengamen dan pengemis), dalam razia penertiban di sepanjang jalan protokol Kota Mojokerto, Rabu (30/7/2025).

Mayoritas mereka yang diamankan adalah pengamen dan pengemis yang mangkal di seputaran Traffic light, keberadaannya menganggu ketertiban dan kenyamanan di fasilitas publik.

Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto, Abdul Rachman Tuwo mengatakan, petugas melakukan razia dua kali yang berhasil mengamankan 14 orang.

"Tadi pagi kita mengamankan 8 orang dan dilanjutkan sore menjaring enam orang, sehingga totalnya ada 14 orang yang mayoritas mereka adalah gepeng dan pengamen cosplay badut," kata Tuwo di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu.

Menurut Tuwo, penertiban ini dilatarbelakangi oleh aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan gepeng tersebut. Mereka sering mangkal di traffic light saat kondisi ramai, terutama ketika jam sibuk pagi dan sore waktu pulang kerja.

"Banyak masyarakat yang mengeluh dan mengadu di kanal Curhat Ning Ita, kita segera lakukan penertiban mengamankan yang bersangkutan untuk lebih lanjutnya dilakukan pembinaan," pungkas Tuwo.

Dikatakan Tuwo, pihaknya berkolaborasi bersama Dinas Sosial Kota Mojokerto untuk melakukan pembinaan agar para gepeng tidak kembali mengemis di jalan raya maupun tempat umum.

"Pembinaan gelandangan dan pengemis dilakukan oleh Dinsos, kita menekankan mudah-mudahan mereka tidak kembali beraktivitas  serupa di jalan yang dapat menggangu kenyamanan masyarakat di Kota Mojokerto," pungkas Kasatpol PP.

Koordinator TKSK Dinsos, Kusnadi menambahkan, sebanyak 14 gepeng akan dilakukan pendataan dan assessment dalam rangka pembinaan.

"Kalau warga kota (Mojokerto), kita akan panggil keluarganya. Jika warga luar kota, kita akan berkoordinasi dengan Dinsos setempat untuk melakukan pembinaan tersebut," ujar Kusnadi.

Ia menyebut, razia penertiban ini menjawab keresahan masyarakat untuk menjaga  ketertiban umum. Diharapkan kegiatan serupa terus berlanjut. 

"Kita bersama Satpol PP berupaya semaksimal mungkin, gepeng memang tidak bisa hilang tetapi kita bisa menekan agar tidak kembali ke jalan lagi," tandasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved