Berita Viral
Penyebab Luka Memar di Tubuh Arya Daru Terkuak, Bukan Kekerasan tapi Mau Panjat Tembok Rooftop Kemlu
Akhirnya terungkap penyebab luka memar di tubuh Arya Daru Pangayunan (39) saat ditemukan tewas terlilit lakban di kamar kos Jalan Gondangdia, Menteng.
SURYA.CO.ID - Akhirnya terungkap penyebab luka memar di tubuh diplomat Arya Daru Pangayunan (39) saat ditemukan tewas terlilit lakban di kamar kos Jalan Gondangdia, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Adanya luka memar ini terungkap dari hasil otopsi yang dilakukan tim Forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan dari hasil pemeriksaan luar, tim dokter forensik menemukan luka lecet pada wajah dan leher.
Lalu luka terbuka pada bibir dalam, serta luka memar pada wajah, bibir, dan anggota gerak atas kanan, serta terdapat tanda-tanda perbendungan.
Sementara pemeriksaan dalam ditemukan darah lebih gelap dan encer, lendir dan busa halus pada batang tengkorak, sembab pada paru dan perbendungan pada seluruh organ dalam.
Baca juga: 4 Bukti Ungkap Penyebab Kematian Arya Daru Bukan Pidana, CTM hingga Akses Layanan Kesehatan Mental
"Tidak ditemukan penyakit pada organ dalam," tegas Kombes Pol Wira Satya Triputra di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).
Lalu, apa penyebab luka memar pada tubuh korban?
Salah satu tim dokter RSCM menjelaskan luka memar ini berbeda dengan luka lebam.
Kalau luka lebam disebabkan karena telah meninggal dunia.
Sementara luka memar yang diderita Arya Daru terdapat di kelopak atas mata kiri, bibir bawah dalam, lengan atas kanan dan lengan bawah kanan.
"Berdasarkan hasil gelar, bahwa saat berada di kemenlu di rooftop, ada kegiatan untuk memanjat tembok.
Itu yang dapat mengakibatkan memar pada lengan atas kanan," terangnya.
Kombes Pol Wira Satya menyebut tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian Arya Daru.
"Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Kombes Wira Satya.
Penyelidikan kasus ini melibatkan beberapa unsur di antaranya Apsifor, RSUPN CM (RSCM), Puslabfor Polri, Ditressiber Polda Metro Jaya, dan Pusident Polri.
Wira menegaskan hasil penyelidikan sejauh ini tidak mengarah pada dugaan kejahatan.
Menurutnya, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di atas kasur dengan posisi telentang, mengenakan kaos serta celana pendek.
Adapun kepala korban tertutup dan terlilit lakban berwarna kuning.
“Meluruskan dalam kesempatan ini, kami luruskan karena kemarin ada beberapa pemberitaan di media yang menyatakan bahwa tangannya terikat, bahwa faktanya pada saat ditemukan tangan korban tidak terikat tangan dan kaki tidak terikat," ujar Wira.
Dia juga menambahkan bahwa kamar tempat korban ditemukan dalam keadaan terkunci.
Ditegaskan Wira, penyebab kematian Arya Daru karena gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas.
"Pada kesempatan ini, kami akan menyimpulkan hasil penyelidikan bahwa belum menemukan adanya persitiwa pidana," terang Kombes Pol Wira Satya.
Berikut hasil pemeriksaan yang menguatkan pernyataan polisi:
- Cuma sidik jari korban di lakban kuning
Aipda Sigit Kusdiyanti dari Pusident Polri mengungkapkan, pihaknya telah meneliti sejumlah barang bukti, diantaranya lakban kuning yang melilit kepala korban.
Berdasarkan penelitian sesuai kaidah keilmuan, diperoleh ada beberapa sidik jari di lakban kuning.
Sesuai kaidah keilmuan, sidik hari bisa dikatakan sama jika memiliki minimal 12 karakteristik.
Dari penelitian ini, didapatkan bahwa sidik jari yang ada di lakban, adalah sidik jari Arya Daru.
"Hasil di lakban dan sidik jari ADP, memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang sama," terang Sigit.
2. Tak ada DNA orang lain
Sementara itu, hasil uji laboratorium forensik diungkapkan Kompol Irfan Rofiq dari Puslabfor Polri.
Tim Labfor Polri tidak menemukan adanya bercak darah, sperma atau material biologi orang lain yang ada di TKP, baik di kamar korban maupun di luar seperti di kamar mandi.
"Kami tidak menemukan material biologi orang lain," terang Kompol Irfan.
Selanjutnya, barang bukti di TKP dikonfirmasi ke laboratorium, termasuk barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Ada 13 item, hanya satu, pada sisa lakban di bonggol atau gulungan lakban, terdapat DNA ADP (Arya Daru)," terang Kompol Irfan.
3. Konsumsi paracetamol dan CTM
Penyelidik Polda Metro Jaya bersama Subbid Toksikologi Puslabfor Polri juga melakukan uji pada organ dan cairan tubuh korban.
AKP Ade Laksono dari Toksikologi Puslabfor Polri memastikan sudah meneliti otak, empedu, limpa, hati, ginjal, lambung, darah, urine.
Pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi senyawa toksin, apakah ada di organ atau cairan tubuh tersebut, antara lain, obat-obatan atau bahan kimia.
Hasilnya, seluruh organ dan cairan tubuh, tidak terdeteksi senyawa toksin, seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol maupun narkoba.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan kandungan paracetamol di otak, kandungan chlorpheniramine atau CTM di empedu, hati, dan limpa.
Lalu kandungan paracetamol dan chlorpheniramine di ginjal dan urine serta kandungan chlorpheniramine di lambung dan darah.
"Kesimpulannya pemeriksaan tidak terdeteksi senyawa toksin umum. Namun ditemukan kandungan paracetamol dan klor," terangnya.
Sesuai studi literatur chlorpheniramine atau CTM adalah antihistamine yang dapat meredakan gejala alergi seperti hidung tersumbat dan menimbulkan efek mengantuk.
Sementara paracetamol dipakai untuk meredakan nyeri.
"Ini menunjukkan sdanya konsumsi atau paparan obat sebelum kematian," tegas Ade Laksono.
4. Ada email ke layanan emosional
Ipda Saji Purwanto dari Ditressiber Polda Metro Jaya menjelaskan, pihaknya telah meneliti 20 titik CCTV yang ada di kantor Kemenlu, mal GRand Indonesia dan tempat kos Arya Daru.
Hasilnya, pihaknya tidak menemukan adanya gerakan atau motion atau muatan tindakan kekerasan fisik.
"Tidak ada pemotongan video. Tidak ada gerakan-gerakan yang memiliki muatan adanya tindakan kekerasan," tegas Ipda Saji.
Selain itu, tim Diressiber juga meneliti perangkat handphone milik korban yang aktif pertama tanggal 29 juni 2019 dan terakhir 20 september 2022.
Dari pemeriksaan ini, pihaknya menemukan pengiriman email ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan orang yang memiliki emosional, perasaan tertekan dan putus asa termasuk yang menyebabkan bunuh diri.
"Kami menemukan 2 segmen, pertama 2013, tanggal 20 juni 2013- sampai 20 juli 2013.
Menceritakan alasan ada keinginan bunuh diri. Kemudian tahun 2021, dimulai 24 September sampai 5 OKtober 2021. Terdapat 9 segmen, intinya, ada niatan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," katanya.
Penyebab Rekaman CCTV Bergeser
Akhirnya terjawab misteri pergeseran kamera pengawas (CCTV) yang berada di lokasi kejadian tewasnya diplomat Arya Daru Pangayunan, di kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Ternyata, pergeseran arah CCTV itu dilakukan oleh pemilik kos yang ditinggali Arya Daru.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, membantah adanya isu yang menyebut rekaman CCTV mengalami proses editing.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap file CCTV, disimpulkan bahwa tidak ada pemotongan atau penyisipan file multimedia," katanya, dikutip SURYA.CO.ID dari tayangan Kompas TV.
Ia kemudian menguraikan, bahwa pergeseran arah kamera CCTV itu terjadi setelah penjaga kos meminta izin mendobrak kamar Arya Daru setelah diminta oleh istri sang diplomat, Meta Ayu Puspitantri
"Hal tersebut terjadi setelah adanya permintaan dari istri kepada penjaga kos melalui telepon."
"Untuk mendobrak kamar milik korban. Penjaga kos minta izin kepada pemilik kos untuk mendobrak kamar."
"Pemilik kemudian menggeser posisi CCTV, agar mengamati tindakan penjaga kos."
"Hal ini juga diperkuat dengan adanya video yang diambil oleh teman sekamar yang ikut mendobrak," terangnya.
Beberapa waktu lalu, muncul kejanggalan dari rekaman CCTV di lokasi tewasnya Arya Daru.
Pasalnya, dari CCTV yang beredar itu tampak adanya pergeseran fokus antara malam sebelum kejadian dan saat ditemukannya jasad Arya Daru dalam kondisi terlilit lakban di kamar kos.
Dalam rekaman pada Senin (7/7/2025) malam atau sebelum Arya Daru tewas, tampak pintu dan jendela kamar kos korban tak tercakup dalam jangkauan kamera.
Terlihat dalam CCTV pukul 23.24 WIB, korban keluar dari kamarnya sambil membawa kantong plastik hitam, lalu kembali masuk ke dalam kamar pukul 23.26 WIB.
Sementara dalam rekaman CCTV lain atau pagi harinya, Selasa (8/7/2025) antara pukul 07.37 WIB sampai 07.40 WIB, fokus mulai bergeser.
Rekaman ini menunjukkan penjaga kos bersama seorang pria saat membuka paksa pintu dan jendela kamar korban.
Saat itu pintu dan jendela kamar korban terlihat sangat jelas.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Arya Daru Pangayunan
penyebab kematian Arya Daru
kematian Arya Daru Pangayunan
Polda Metro Jaya
diplomat tewas di kamar kos
SURYA.co.id
| Menkeu Purbaya Setuju dengan Jokowi Soal Pembangunan Whoosh, Tapi Tidak dengan Pembayaran Utangnya |
|
|---|
| Alasan Megawati Hangestri Putus Kontrak dengan Klub Turkiye Manisa BBSK, Diumumkan Resmi |
|
|---|
| Daftar Aset Sandra Dewi yang Disita di Kasus Harvey Moeis Ada 140 Item, Rumah hingga Tas Branded |
|
|---|
| Mbak Suci Cuap-Cuap Lagi, Kali Ini Semprot Habis Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi |
|
|---|
| Viral Aqua Usai Disidak Dedi Mulyadi, MUI Ingatkan Pemerintah Hukum Komersialisasi Air dalam Islam |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.