Penutupan Jalur Gumitir
Kadin Jatim Buka Komunikasi dan Koordinasi Bagi Pelaku Usaha Terdampak Penutupan Jalur Gumitir
Kadin Jatim telah membuka jalur komunikasi dan koordinasi bagi pelaku usaha yang terdampak penutupan jalur Gumitir
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia Jawa Timur (Kadin Jatim) telah membuka jalur komunikasi dan koordinasi bagi pelaku usaha yang terdampak penutupan jalur Gumitir di Kecamatan Silo, perbatasan antara Kabupaten Jember dan Banyuwangi.
Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto, mengakui bila antrian panjang akibat peralihan dari jalur Gumitir ke jalur utara cukup berdampak pada waktu tempuh.
"Kami membuka jalur komunikasi dan koordinasi bagi dunia usaha yang membutuhkan pendampingan atau mengalami kendala operasional selama masa penutupan jalur berlangsung," kata Adik, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Jalur Gumitir Ditutup, Bus Tujuan Bali dari Pulau Jawa Dapat Prioritas Akses ke Pelabuhan Ketapang
Namun dirinya melihat sudah banyak upaya yang dilakukan stakeholder terkait untuk meminimalisir dampak tersebut.
Diantaranya Pemprov Jatim yang telah berkirim surat ke Kementerian Perhubungan (Menhub).
"Gubernur Jatim telah bersurat kepada Kementerian Perhubungan untuk penambahan kapal penyeberangan guna mengurai antrean di Pelabuhan Ketapang," jelas Adik.
Baca juga: Dampak Penutupan Jalur Gumitir, SPBU di Jember Kehabisan Stok BBM
Upaya lainnya yang telah dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga yang juga telah melakukan alih suplai distribusi energi melalui jalur alternatif dan penambahan 79 unit mobil tangki dari Banyuwangi, Surabaya, dan Malang.
"Pertamina senantiasa melakukan koordinasi dengan Kepolisian untuk memberikan prioritas akses kendaraan pengangkut BBM dan LPG. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah penambahan suplai dari Fuel Terminal Tuban dan Madiun," ungkap Adik.
Dengan berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan sejumlah stakeholder tersebut, maka Kadin Jatim mengimbau kepada pelaku usaha di wilayah Besuki untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa.
Distribusi energi dan logistik tetap berjalan, dan stok BBM serta LPG dalam kondisi aman dan terkendali.
Kadin Jatim juga mengapresiasi gerak cepat Pemprov Jatim, Kementerian Perhubungan dan Pertamina Patra Niaga pasca kemacetan panjang akibat penutupan sementara Jalur Nasional Gumitir.
"Kadin Jawa Timur menyampaikan apresiasi atas respon cepat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, dan Pertamina Patra Niaga dalam menjaga kelancaran distribusi energi dan logistik di wilayah terdampak," ungkap Adik
Ia menyampaikan, saat ini dunia usaha di wilayah Jatim tetap dapat menjalankan aktivitas dengan baik, seiring langkah mitigasi yang telah diambil Pemerintah dan Pertamina Patra Niaga.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
SURYA.co.id
Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto
Running News
penutupan jalur Gumitir
TribunBreakingNews
Kabupaten Jember
Kabupaten Banyuwangi
| Jalur Gumitir Jember Bakal Dibuka Kembali Lebih Awal pada 4 September 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Progress Perbaikan Jalur Gumitir Jember 75 Persen, BBPJN Rencanakan Pembukaan Mulai 4 September 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jalur Gumitir Jember Dibuka Lebih Awal, Ini Respon Sopir Truk Logistik | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Proyek Gumitir Jember Dibiayai Dana Kebencanaan Kementrian PU, Tikungan Khokap Bernilai Rp 1 Miliar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Perkuat Jalan Bekas Longsor di Gumitir Jember, Pelaksana Proyek Pasang Bronjong di Tikungan Khokap | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/perbatasan-antara-Kabupaten-Jember-dan-Banyuwangi.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.