Berita Viral

Isi Tas yang Ditinggalkan Arya Daru di Rooftop Terkuak, Susno Duadji: Kunci Ungkap Penyebab Kematian

Isi dua tas yang ditinggalkan Arya Daru Pangayunan di rooftop gedung Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), akhirnya terungkap

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Isi dua tas yang ditinggalkan Arya Daru Pangayunan di rooftop gedung Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), akhirnya terungkap.

Dua tas tersebut ditinggalkan Arya Daru sehari sebelum dirinya ditemukan tewas dalam kondisi terlilit lakban di kamar kos, Jalan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). 

Arya Daru diketahui sempat naik ke rooftop kantornya selama satu jam. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut bahwa Arya Daru naik ke rooftop 43 menit setelah berkomunikasi terakhir dengan istrinya. 

"Diduga tanggal 7 Juli 2025 pukul 21.43 sampai pukul 23.09 atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu," kata Kombes Pol Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com

Saat naik ke rooftop, Arya Daru tampak membawa barang bawaan.

"Kemudian didapatkan fakta bahwa berdasarkan pengamatan CCTV, awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja," tambah Kombes Pol Ade Ary. 

Menariknya, Arya Daru tak membawa dua tas miliknya saat turun. 

Sehari kemudian, tepatnya, Rabu (9/7/2025), penyidik menemukan tas tersebut di dekat rooftop gedung Kemenlu. 

"Satu hari setelah korban ditemukan, tas tersebut, tas milik korban langsung ditemukan oleh penyelidik di lantai 12, di samping tangga darurat untuk naik ke rooftop," beber Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam dialog Kompas Petang KompasTV, Sabtu (26/7/2025). 

Ia menegaskan penyelidik sudah menganalisis isi tas Arya. Reonald pun sedikit mengungkap isi tas tersebut.

Baca juga: Pengakuan 4 Teman Kuliah Jokowi saat Reuni: Berani Sumpah Ijazah Asli, Bantah IPK di Bawah 2,0

"Saya tidak bisa menyampaikan secara rinci, tapi saya kasih tahu salah satunya adalah bahwa penyelidik menemukan adanya rekam medis korban di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025," bebernya. 

"Di mana di situ berbunyi tentang rawat jalan dari penyakit yang dialami oleh korban pada masa saat dia masih hidup," imbuhnya.

Reonald mengaku tidak bisa membeberkan lebih banyak mengenai isi tas tersebut.

Ia mengatakan informasi lebih lengkap akan disampaikan pada saat rilis resmi dari kepolisian. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved