Berita Viral

3 Temuan Baru Jadi Petunjuk Penting Ungkap Penyebab Kematian Arya Daru, Ponsel Masih Misterius

Setidaknya ada tiga petunjuk baru dalam mengungkap penyebab kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan. Apa saja?

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Instagram Arya Daru/Kompas TV
PETUNJUK - (kiri) Diplomat muda Arya Daru Pangayunan (kanan) Polda Metro Jaya menunjukkan bentuk dan isi tas yang ditinggalkan Arya Daru di rooftop gedung Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) 

SURYA.CO.ID - Setidaknya ada tiga petunjuk baru dalam mengungkap penyebab kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan

Dua petunjuk ini berhasil diungkap dari rekaman CCTV dan pemeriksaan terhadap orang terdekat, seperti istri Arya, Meta Ayu Puspitantri.

Apa saja dua petunjuk yang dimaksud?

  1. Lakban Kuning

Pertama, lakban kuning yang melilit kepala Arya Daru saat ditemukan tewas di kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebut bahwa lakban tersebut merupakan milik Arya Daru.

Lakban warna kuning itu dibeli Arya bersama Meta saat berada di Yogyakarta, pada Juni 2025 lalu. 

"Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyelidik bahwa lakban kuning tersebut."

"Berdasarkan keterangan dari istri korban saudari MAP, itu dibeli bersama-sama dengan istri korban pada bulan Juni di salah satu toko di Yogyakarta," katanya, dikutip SURYA.CO.ID dari tayangan Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Sabtu (26/7/2025).

Reonald juga menyebut lakban kuning masih ada yang tersisa dan ditinggalkan di kediaman istri Arya di Yogyakarta.

Baca juga: Asal Muasal Lakban Kuning yang Melilit Arya Daru Ternyata Diketahui Istri, Punya Cadangan di Yogya

Sisa lakban tersebut, sambungnya, akan diserahkan Meta ke penyelidik Polda Metro Jaya.

"Dan lakban tersebut juga ada ditinggalkan oleh korban di rumah di Yogyakarta, yang mana akan diserahkan istri korban untuk ditunjukkan kepada penyelidik bahwa ini identik dengan yang ditemukan di TKP," jelasnya.

Lakban kuning tersebut biasa digunakan pegawai di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ketika akan bertugas ke luar negeri.

Hal ini diketahui dari keterangan pegawai dan atasan Arya di Kemenlu.

Dia menuturkan lakban kuning digunakan sebagai penanda barang-barang milik pegawai setibanya di bandara suatu negara.

"Lakban kuning, berdasarkan yang didapatkan tim penyelidik dari rekan kerja korban dan atasan korban bahwa lakban kuning tersebut biasa digunakan oleh pegawai-pegawai Kemenlu apabila mendapatkan tugas ke luar negeri."

Baca juga: Isi Tas yang Ditinggalkan Arya Daru di Rooftop Terkuak, Susno Duadji: Kunci Ungkap Penyebab Kematian

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved