Berita Viral

Asal Muasal Lakban Kuning yang Melilit Arya Daru Ternyata Diketahui Istri, Punya Cadangan di Yogya

Terungkap asal muasal lakban kuning yang melilit kepala diplomat muda Arya Daru Pangayunan saat ditemukan tewas di kosnya, Selasa (8/7/2025) pagi

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Terungkap asal muasal lakban kuning yang melilit kepala diplomat muda Arya Daru Pangayunan saat ditemukan tewas di kosnya, Selasa (8/7/2025) pagi.

Ternyata, lakban kuning itu dibeli Arya Daru dan istrinya pada Juni 2025 lalu, di sebuah toko di Yogyakarta. 

Hal tersebut terungkap setelah penyidik dari Polda Metro Jaya meminta keterangan sejumlah saksi.

Kassubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan, lakban serupa juga ditinggalkan di Yogyakarta. 

"Dan lakban tersebut ada juga yang ditinggalkan oleh korban di rumah di Yogyakarta yang mana nanti akan diserahkan oleh istri korban untuk ditunjukkan kepada penyidik bahwa ini identik dengan apa yang ditemukan di TKP," ucapnya AKBP Reonald, dikutip SURYA.CO.ID dari Tayangan Kompas Petang di Kompas TV, Sabtu (26/7/2025).

Sementara menurut keterangan dari rekan dan atasan Arya Daru, lakban kuning itu biasa dipakai oleh para pegawai Kemlu jika hendak bertugas ke luar negeri.

"Jadi itu lakban kuning sebagai penanda di mana packing-packing atau barang-barang mereka itu terlihat jelas."

"Dan karena warnanya mencolok, jadi gampang untuk menemukan barang-barang pada saat tiba di bandara suatu negara," jelas Reonald.

Polisi Telah Kantongi Hasil Labfor

Penyebab kematian Arya Daru memang belum terungkap. 

Namun, pihak Polda Metro Jaya mengklaim sudah mengantongi hasil laboratorium forensik (labfor).

Baca juga: Ramalan Cuaca Surabaya Hari Ini 27 Juli 2025: Cerah Sepanjang Hari, Jangan Lupa Pakai Tabir Surya

"Untuk hasil labfor sudah keluar," kata AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnews.com.

Meski begitu, Reonald mengatakan saat ini penyidik masih melakukan penyesuaian atau sinkronisasi terlebih dahulu soal hasil labfor tersebut.

Nantinya, setelah proses penyesuaian selesai dilakukan, maka penyidik akan segera mengumumkannya.

"Untuk kasus diplomat untuk hasil labfor sudah, sekarang masih dalam meng-sinkronisasi, kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya bagaimana."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved