Polres Lamongan Amankan Para Pembalap Liar di JLU Lewat Patroli Harkamtibmas
Lewat sandi Patroli Harkamtibmas, personel Polres Lamongan mengamankan para pembalap sekaligus motor yang digunakan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID LAMONGAN - Polres Lamongan Jawa Timur tidak mentolelir para pembalap liar karena aksinya membahayakan pengguna jalan yang lain, termasuk diri sendiri.
Lewat sandi Patroli Harkamtibmas, personel Polres Lamongan mengamankan para pembalap sekaligus motor yang digunakan di Jalan Lingkar Utara ( JLU) Kabupaten Lamongan Jawa timur, Sabtu dini hari (26/7/2025).
Patroli Harkamtibmas dimulai Jumat (25/7/2025) malam hari hingga Sabtu (26/7/2025) dini hari dengan menyisir sejumlah ruas jalan di kota dan kawasan JLU.
Baca juga: Viral di Media Sosial, Anak Perempuan Diduga Aniaya dan Usir Ibu Kandungnya di Besuk Probolinggo
Didapati informasi banyak aktivitas balap liar yang meresahkan warga dengan memakai ruas Jalan Lingkar Utara.
Para perwira yang terlibat dalam Patroli Harkamtibmas dipimpin Kasat Sabhara Polres Lamongan, Iptu Yossy Eka Prasetya Suwandana, bersama perwira Iptu Dandy Fitra Ramadhan, Iptu Debbhi Setyastomo, Ipda Suprapto, juga dibantu oleh personel piket fungsi konsentrasinya mengarah beberapa titik rawan di wilayah Kota Lamongan.
Dimulai dari Jalan Lamongrejo, Jalan Raya Panglima Sudirman (Pangsud), Jalan Suprapto, dan Jalan Batas Kota Gapura Batik dan Jalan Lingkar Utara (JLU)
Patroli berlangsung secara mobile dan intensif, dan petugas berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang melakukan balap liar di kawasan JLU.
"Ada 9 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong) yang hendak balap liar diamankan dan dibawa ke Mapolres Lamongan untuk penanganan lebih lanjut," kata Yossy.
Dalam arahannya saat apel, IPTU Yossy menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lamongan.
Sasaran utama patroli kali ini meliputi antisipasi balap liar, perkelahian antar kelompok pemuda, penyalahgunaan minuman keras, serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan masyarakat.
Patroli berlangsung secara mobile dan intensif. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang terindikasi melakukan balap liar di kawasan JLU.
Sebanyak 9 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong) diamankan dan dibawa ke Mapolres Lamongan untuk penanganan lebih lanjut.
Para pembalap liar tidak berkutik saat dilokalisir petugas dan berlanjut diamankan.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, mengapresiasi kepada warga masyarakat atas partisipasinya dalam menjaga situasi Kamtibmas.
Keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lamongan sangat diharapkan.
Trik WhatsApp 2025: Cara Melihat Pesan WA yang Dihapus, Sedang Banyak Dicari dan Jarang Orang Tahu |
![]() |
---|
Polisi Amankan Peserta Konvoi Motor Perguruan Silat di Tuban, 13 Di Antaranya Masih Anak-Anak |
![]() |
---|
Jadi Korban Tabrak Lari Truk, Pemotor 23 Tahun Tewas di Jalur Tunggorono Jombang |
![]() |
---|
Pertama Digelar, Bangil Carnival 2025 Jadi Ajang Unjuk Karya Seni Budaya 24 Kecamatan di Pasuruan |
![]() |
---|
Bentuk Ketahanan Hadapi Dinamika Global, Ekonomi Mojokerto Tumbuh 5,32 Persen di Triwulan II 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.