Viral di Media Sosial, Anak Perempuan Diduga Aniaya dan Usir Ibu Kandungnya di Besuk Probolinggo

Seorang anak perempuan di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur diduga menganiaya dan mengusir ibu kandungnya viral di media sosial.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Warga Desa Jambangan Probolinggo
VIRAL DI MEDIA SOSIAL - Nenek NR, warga Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur saat ditemukan terlentang di pinggir jalan setelah pergi dari rumahnya usai dianiaya anak kandungnya. Videonya ini viral di media sosial. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO -  Seorang anak perempuan di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur diduga menganiaya dan mengusir ibu kandungnya viral di media sosial.

Dalam video berdurasi dua menit yang beredar di media sosial, memperlihatkan seorang perempuan mendorong ibunya yang sudah renta hingga terjatuh.

Namun, kemarahan si anak perempuan sempat diredam dan dilerai oleh tetangganya.

Si nenek pun memilih minggat dan ditemukan sedang terlentang dipinggir jalan, dan sebuah tongkat tergeletak di sebelahnya.

Pasca video tersebut viral, diketahui identitas perempuan tua itu adalah NR, warga Dusun Talang, RT 004 RW 003, Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Ia diduga dihardik oleh anak kandung perempuannya berinisial MS, yang juga tinggal di Dusun Talang, RT 004 RW 003, Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur

Tak hanya menghardik dan menganiaya, MS dikabarkan mengusir dan ogah merawat ibunya.

Bahkan, ia juga enggan bertemu lagi dan tidak ingin mendengar kabar ibunya lagi, sekalipun ibunya sudah meninggal dunia.

Kabar ini dibenarkan Ahmad Fauzi, salah satu warga warga Dusun Talang, RT 004 RW 003, Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur

"Kejadiannya sudah sebulan yang lalu tapi baru viral sekarang. Saat ini ibunya sudah dibawa petugas ke panti jompo setelah mendapat izin dari pemerintah desa dan anaknya," kata Ahmad Fauzi, warga setempat saat dihubungi via selular, Jumat (25/7/2025).

Menurut Ahmad Fauzi, yang memviralkan kejadian itu adalah dari panti jompo setelah dihubungi salah satu tetangganya, setelah terjadi penganiayaan itu.

"Sehingga oleh petugas panti jompo langsung dijemput dan kepada petugas, anaknya juga bilang kalau sudah tidak mau merawat lagi," tambahnya.

Pemberian izin tinggal di panti jompo tersebut, menurut Ahmad Fauzi, lantaran anaknya sudah enggan bertemu maupun merawat ibunya lagi. 

Sehingga pemerintah desa mengizinkan petugas dari panti jompo Kota Malang membawa ibu NR.

"Sama petugas panti jompo anakanya itu sempat ditanya dan terang-terangan bilang sudah tidak mau bertemu lagi, sekalipun ibunya sudah meninggal dunia. Hanya bisa ngelus dada lihatnya," pungkas Ahmad Fauzi.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved