Berita Viral
Rekam Jejak Choirul Anam yang Getol Bongkar Penyebab Kematian Arya Daru, Terbaru Soroti Hasil Otopsi
Komisioner Kompolnas Choirul Anam getol mengungkap temuan baru kematian Arya Daru Pangayunan. Ini rekam jejaknya!
"Kami mendapatkan penjelasan yang utuh, utuh itu artinya tempatnya jelas, jejaknya digital juga jelas, kesaksian orang juga jelas," ucap dia.
Ia mengingatkan semua pihak agar analisis berdasarkan kondisi faktual di dalam peristiwa agar membantu kepolisian.
Diketahui akun media sosial Instagram @nationalsecurity.id memposting penyebab kematian almarhum diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Dalam postingan yang diunggah Selasa (22/7/2025), akun itu mengungkap Arya Daru menjadi korban pembunuhan (targeted silent assasination) di mana pelaku diduga aktor profesional dengan metode pembungkus (non destructive killing).
Pemilik akun tersebut juga menyebut laporannya disertai hasil otopsi internal Divisi Forensik National Security Agency (NSA) of Republic Indonesia.
NSA menyimpulkan kematian Arya Daru bukan bunuh diri melainkan bentuk pembunuhan terencana dan sistematis oleh aktor atau orang yang merasa terancam oleh misi diplomatik dan penyelidikan korban.
Terdapat indikasi kuat keterlibatan aktor non negara dan infiltrasi dalam struktur diplomatik internasional.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
M Choirul Anam
Komisioner Kompolnas
Arya Daru Pangayunan
kematian Arya Daru Pangayunan
penyebab kematian Arya Daru
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Peri Andika dan Jefri Dikeroyok Usai Mencuri Ubi, Ditodong Pistol, Dikeroyok dan Dibakar Hidup-hidup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Fuganto Widjaja Pemilik Pristine, Produk yang Bersaing di Pasar Air Minum Kemasan |
![]() |
---|
Tak Masalah Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Khozinudin: Eks Ketua KPK Saja Masih Bebas |
![]() |
---|
Tinggalkan Calon Istri saat Akad Nikah, Anggota Brimob Dilaporkan ke Propam, Keluarga Merasa Ditipu |
![]() |
---|
Dugaan Keterlibatan Yaqut Cholil dalam Kasus Korupsi Haji, Kini Dilarang KPK ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.