Peringatan HAN 2025, 3 Anak Binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi dapat Remisi

3 anak binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Jatim, menerima remisi dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Rabu (23/7/2025).

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Lapas Kelas IIA Banyuwangi
REMISI - 3 anak binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur, menerima remisi dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Rabu (23/7/2025). Remisi diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - 3 anak binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), menerima pemotongan masa pidana atau remisi dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Rabu (23/7/2025).

Remisi diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan jika masing-masing anak binaan menerima remisi 1 bulan.

Ia mengatakan, anak binaan yang menerima remisi, adalah mereka yang memenuhi syarat substantif dan administratif. 

"Syarat tersebut di antaranya berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana lebih dari tiga bulan dan belum berumur 18 tahun," jelas Wayan .

Tanda berkelakuan baik itu, dibuktikan dengan tidak sedang menjalani tindakan disiplin dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Mereka juga mengikuti pembinaan dengan baik.

Remisi diberikan dengan tujuan, agar mereka meningkatkan perilaku positif, mempercepat reintegrasi sosial, mengurangi beban psikologis, memperkuat hubungan keluarga serta membangun harapan dan masa depan yang lebih baik.

“Pengurangan masa pidana, merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada anak binaan yang telah berbuat baik dan memperbaiki diri. Ini menjadi indikator mereka telah menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” imbuhnya.

Wayan berharap, program ini menjadi semangat dan motivasi bagi anak binaan untuk mengikuti pembinaan secara baik. Caranya dengan menunjukkan perubahan perilaku.

“Semoga pengurangan masa pidana ini menjadi semangat untuk terus memperbaiki diri, serta meningkatkan kualitas diri,” pungkasnya. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved