Berita Viral

6 Temuan Baru Kematian Arya Daru Hasil Cek TKP Kompolnas: Plafon Mulus, Penghuni Kos Tak Rasa Curiga

Hasil sek TKP yang dilakukan Kompolnas mengungkap 6 temuan baru kematian diplomat Arya Daru yang tewas dalam keadaan kepala terlilit lakban.

Editor: Musahadah
kolase metro TV/istimewa
TEMUAN BARU - Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengungkap sejumlah temuan baru di kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan di kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

Di bagian lain, penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa lima saksi terkait kasus ini. 

Dari lima saksi yang diperiksa, salah satu di antaranya yakni istri korban berinisial MAP.

Selain itu, polisi juga memeriksa dua orang rekan kerja Arya Daru dan penjaga kost yang pertama kali menemukan jasad korban.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu dilakukan untuk mengetahui aktivitas terakhir Arya Daru sebelum ditemukan meninggal dunia.

"Pertama inisial VD atau rekan kerja dari Korban ADP. Kemudian yang kedua inisial DMS yaitu rekan kerja ADP, yang ketiga inisial S atau penjaga kost," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Minggu (20/7/2025).

"Keempat yaitu FM, ia rekan atau tetangga kost dari korban ADP, dan yang kelima MAP atau istri korban ADP," imbuh dia.

Reonal menuturkan, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) jenazah Arya.

Menurut dia, hasil pemeriksaan labfor akan diterima penyidik sekitar enam hari lagi.

"Masih enam hari lagi karena memang pemeriksaan labfor membutuhkan waktu minimal dua minggu," ujar dia.

Sebelumnya, Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Wajah korban terlilit lakban dan pintu kamar terkunci dari dalam dengan sistem smart lock, yang hanya bisa diakses oleh Arya.

Rekaman CCTV menunjukkan aktivitas terakhir korban terekam pada Senin malam sekitar pukul 23.24 WIB.

Ia terlihat keluar kamar membawa kantong plastik, lalu kembali masuk. Keesokan paginya, penjaga kos membuka paksa jendela kamar atas permintaan istri korban yang tidak bisa menghubungi suaminya sejak subuh.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian korban.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved