Berita Viral

BSU 2025 Tahap 4 Sudah Cair, Begini Cara Cek via Aplikasi PosPay, Segera Ambil Agar Tak Hangus

Pencairan BSU tahap 4 sudah dalam proses pencairan. Segera cek via aplikasi PosPay, karena kalau tak segera diambil bisa hangus.

SURYA.co.id - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 sudah dalam proses pencairan.

Segera cek via aplikasi PosPay, karena kalau tak segera diambil bisa hangus.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat namun belum menerima dana di tahap sebelumnya, pencairan tahap 4 sudah mulai dilakukan sejak 14 Juli 2025.  

Untuk memudahkan penerima dalam mengecek statusnya, salah satu cara yang praktis adalah melalui aplikasi PosPay.

Berikut penjelasan cara cek penerima BSU 2025 tahap 4 via aplikasi PosPay.

  1. Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi tanpa perlu login.
  3. Pada layar utama, ketuk ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah.
  4. Pilih ikon bergambar lima tangan dengan tulisan Kemnaker.
  5. Pada kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
  6. Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia, lalu klik “Cek Status Penerima”.
  7. Jika terdaftar sebagai penerima, layar akan menampilkan QR Code sebagai bukti pencairan dana di kantor pos
  8. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.

Baca juga: Jangan Sampai BSU 2025 Hangus, Segera Ambil di Kantor Pos, Bawa Berkas-berkas Ini saat Pencairan

Segera Ambil Kalau Tak Mau Hangus

Bagi anda penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, sebaiknya anda segera mengambilnya di Kantor Pos.

Karena jika tidak segera diambil, kemungkinan besar akan hangus.

Tapi perlu diingat, ada beberapa berkas yang perlu dibawa saat pencairan BSU 2025 di Kantor Pos.

Diketahui, Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai dilakukan melalui Kantor Pos bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) maupun BSI.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 untuk periode Juli 2025, dengan penyaluran dimulai sejak 3 Juli. Pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta berkesempatan menjadi penerima BSU 2025.

Untuk mengeceknya, pekerja dapat menggunakan aplikasi resmi Pospay dari PT Pos Indonesia.

Jika terdaftar sebagai penerima, maka pekerja dapat langsung mencairkan dana tersebut ke Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.

Dilansir Kompas.com (11/07/2025), Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 dari PT Pos Indonesia (Persero), Andi Rosa Muhammad Ramdan, menegaskan bahwa batas akhir pengambilan BSU 2025 adalah hingga 31 Juli 2025.

“Untuk batasan pengambilan BSU yang dibayarkan melalui Pos Indonesia sampai dengan 31 Juli 2025,” ujar Andi, Jumat (11/7/2025).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved