Berita Viral

Rekam Jejak Taj Yasin, Wagub Jateng yang Beri Perlindungan Guru Zuhdi Didenda Wali Murid Rp 25 Juta

Nasib miris yang dialami Ahamd Zuhdi, guru di Demak yang didenda wali murid Rp 25 juta, mendapat perhatian Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.

Pc Internasional Nahdlatul Ulama Damaskus 2004 – 2009

Ketua DPP PPP Kec. Sarang 2009 – 2014

Wakil Ketua Pw. Ansor Jawa Tengah 2014 – 2018

Wakil Ketua DPP PPP Jawa Tengah 2011 – 2016

Wakil Bendahara DPP PPP 2016 – 2021

Ketua DPP PPP Jawa Tengah 2017 – 2022.

Guru Zuhdi Tolak Uangnya Dikembalikan

Sementara itu, SM (37), wali murid yang meminta uang damai sebesar Rp 12,5 juta kepada guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Ahmad Zuhdi, memilih mengembalikan uang tersebut.

SM bersama putranya, D, dan Sutopo, yang mengaku sebagai paman dari D, mendatangi kediaman Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta maaf kepada Zuhdi atas kejadian yang sebenarnya terjadi tiga bulan lalu. 

Selain itu, Sutopo juga berniat mengembalikan uang damai yang sudah dibayar Zuhri.

"Bu SM meminta maaf kepada Bapak Zuhdi, kalau ada langkah salah, perkataan salah, ya ke depannya biar untuk istilahnya kebaikan, pembelajaran ke depannya," kata Sutopo.

Selain meminta maaf, ia juga menyampaikan niat untuk mengembalikan uang yang pernah diterima dari keluarga Zuhdi.

"Kita dari wakil keluarga saya minta maaf, ini sekadar kemarin telah terima uang Rp 12,5 juta, ini uangnya dikembalikan ke Pak Zuhdi lagi," ungkapnya.

Sementara SM hanya terdiam.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved