Percepat UMKM Mojokerto Naik Kelas, Pemda Luncurkan Inovasi Petromaks Untuk Izin dan Pembinaan
Dalam realisasinya yang berjalan, sambung Iwan, Disperindag memberikan pelayanan krusial bagi perkembangan perusahaan di Mojokerto
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto melalui Disperindag Kabupaten Mojokerto mendorong percepatan UMKM naik kelas melalui inovasi Petromaks (Perusahaan Tertib Lapor dan Membina UMKM Naik Kelas).
Plt Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah, mengatakan, inovasi ini merupakan komitmenpemda dalam percepatan UMKM naik kelas melalui sinergitas perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Inovasi ini tidak sekadar pelayanan pendampingan maupun pembinaan, tetapi lebih untuk meningkatkan sinergitas perusahaan yang berdampak positif terhadap pelaku IKM sehingga (UMKM) cepat naik kelas," kata Iwan, Minggu (20/7/2026).
Dalam realisasinya yang sudah berjalan, sambung Iwan, Disperindag memberikan pelayanan krusial bagi perkembangan perusahaan di Mojokerto.
Di antaranya pelayanan SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional), pengawasan atau pemantauan perijinan berusaha sektor industri.
Kemudian, fasilitasi legal usaha serta sosialisasi perubahan dasar hukum maupun kebijakan di bidang perindustrian via blast WhatsApp.
Inovasi Petromaks juga dapat menjembatani antara pelaku industri dan stakeholder dalam aktivitas usaha, misalnya dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kemenkumham, Balai Standarisasi dan BSPJI (Layanan Jasa Industri).
"Program ini dapat menjembatani perusahaan sebagai bentuk kontribusinya kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto," cetusnya.
Menurut Iwan, inovasi Petromaks ditargetkan menyasar 20 perusahaan pada 2025 ini. Sedangkan, saat ini sudah bekerjasama dengan lebih dari 10 perusahaan pada Juli 2025.
Ia berharap kehadiran pemda dalam hal ini dapat bermanfaat bagi seluruh pelaku usaha UMKM maupun pelaku industri.
"Perusahaan maupun pelaku usaha industri bisa lebih cepat mendapat pendampingan, hal utama adalah pemenuhan kelengkapan perizinan berusaha. Untuk layanan pendampingan di sektor industri, baik online maupun offline," tandasnya. *****
UMKM Naik Kelas
pendampingan UMKM Mojokerto
Disperindag Mojokerto
Petromaks (Perusahaan Tertib Lapor dan Membina UMK
kerjasama usaha pelaku UMKM
izin usaha
BPJS Kesehatan
Mojokerto
Jadi Tradisi Tahunan Desa-Desa di Kecamatan Trawas, Pawai Budaya Promosikan Wisata di Mojokerto |
![]() |
---|
Wisata Malam Di Ketapanrame Mojokerto Baru Wacana, Perda RTRW Ganjal Pembebasan Aset Pemda |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor Bawa Pedang di Pungging Mojokerto Dibekuk Polisi, Beraksi di 4 TKP |
![]() |
---|
Giatkan Kader Ajak Masyarakat Cek Kesehatan Gratis, Capaian Kota Mojokerto Lampaui Target Nasional |
![]() |
---|
Kasus Pekerja Jember Tewas Dengan Leher Terjerat di Mess, Belum Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.