Wisata Malam Di Ketapanrame Mojokerto Baru Wacana, Perda RTRW Ganjal Pembebasan Aset Pemda

Kepala Desa Ketapanrame, Zainul Arifin menyebut, pengembangan wisata malam belum terealisasi lantaran menunggu Perda RTRW.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/Mohammad Romadoni (Romadoni)
WISATA MALAM - Wisata malam di Taman Ghanjaran di Desa Ketapanrame yang persis di depan Sub Terminal Trawas terhambat, karena belum tuntasnya pembahasan Perda RTRW. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Peluang berwisata di Mojokerto tidak hanya saat siang, malam hari pun akan dibuat keramaian.

Di Kecamatan Trawas, rencana pengembangan wisata malam sudah direncanakan pihak desa setempat untuk memberi nuansa berbeda kepada wisatawan.

Hanya, realisasinya tidak semudah perencanaan. Karena pengembangann wisata malam itu terkendala belum tuntasnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).

Rencananya, wisata malam 24 jam ini masuk dalam pengembangan Taman Ghanjaran, di Desa Ketapanrame, yang akan dibangun di kawasan Selatan Sub Terminal Trawas setelah beroperasinya kembali angkutan feeder Terminal Kertajaya-Trawas.

Kepala Desa Ketapanrame, Zainul Arifin menyebut, pengembangan wisata malam belum dapat terealisasi lantaran masih menunggu Perda RTRW.

Dalam RTRW lama (2012), terdapat Sub Terminal Trawas dan bangunan aset milik Pemkab Mojokerto yang belum dialihkan.

"Ke depan memang ada pelebaran di wilayah Selatan (Taman Ghanjaran), tepatnya di sub terminal tetapi belum dapat kita eksekusi. Karena ada aset milik pemkab yang belum dimanfaatkan," kata Zainul, Kamis (28/8/2025).

Menurut Zainul, warga desa telah sepakat dalam pengembangan wisata malam agar mendongkrak kunjungan wisatawan di Desa Ketapanrame, dan dampaknya bisa meningkatkan ekonomi kerakyatan.

Dalam rencana itu, bangunan lama akan diganti dengan baru dengan pernak-pernik hiasan lampu dan lainnya sebagai mendukung geliatnya wisata malam di Desa Ketapanrame.

"Kami bisa membongkar bangunan lama yang akan dibuat lokasi baru (wisata malam) karena masih tercantum di RTRW lama," jelasnya.

Zainul mengatakan, pengembangan wisata malam perlu kerja ekstra dan ikhtiar meningkatkan pengunjung agar UMKM dan wahana milik warga tetap eksis.

"Di sektor pariwisata kita dituntut harus kreatif dan terus inovatif, mengikuti perkembangan zaman. Misalnya dengan pengembangan wisata malam di Desa Ketapanrame," cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, pengembangan wisata Desa Ketapanrame mencuat menyusul turunnya jumlah wisatawan ke Taman Ghanjaran terutama pada 2025 ini.

Sesuai data perhitungan pengelolaan wisata, kunjungan ke Taman Ghanjaran turun drastis lebih dari 50 persen.

"Kondisinya sekarang memang wisatawan turun drastis, kita menghitungnya dari pemasukan wisata seperti sewa stand, parkir dan lain-lain yang awalnya sekitar Rp 100 juta, kini sekitar Rp 30 juta per bulan," tukasnya. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah menyampaikan, pihaknya masih memastikan terkait aset milik Pemda yang berada kawasan Sub Terminal Trawas tersebut. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved