Berita Viral
Sosok Wali Murid yang Denda Guru Zuhdi Rp 25 Juta Gara-gara Pukul Anaknya, Ketua DPRD Demak Bereaksi
Ini sosok wali murid yang meminta guru Madrasah Diniyah atau Madin di Demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi (63), membayar denda Rp 25 juta.
SURYA.CO.ID - Sosok wali murid yang meminta guru Madrasah Diniyah atau Madin di Demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi (63), membayar denda Rp 25 juta, menjadi sorotan.
Guru Ahmad Zuhdi diminta membayar denda Rp 25 juta karena telah menampar anak wali murid tersebut.
Kejadian itu berlangsung di sekolah pada Rabu 30 April 2024 atau sekira tiga bulan lalu.
Saat itu, guru Zuhdi tengah mengajar di kelas 5.
Saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, ada murid dari kelas lain yang bermain lempar-lemparan dan mengenai peci yang ia kenakan.
Baca juga: Akhir Nasib Pak Zuhdi Guru di Demak Didenda Wali Murid Rp 25 Juta: Denda Dipotong, Batal Jual Motor
"Awalnya saya mengajar, tiba-tiba dihantam sandal begitu," ujar guru Zuhdi.
Setelah mendapati lemparan tersebut, ia menghampiri para murid yang membuat keributan dan menanyakan siapa yang melempar sandal kepadanya.
Karena tidak ada yang mengaku, Zuhdi sempat menggertak semua anak untuk dibawa ke kantor, hingga akhirnya seorang murid menunjuk murid berinisial D sebagai pelakunya.
Dalam pengakuannya, Zuhdi menjelaskan bahwa ia menampar anak berinisial D dengan niat mendidik, bukan untuk melukai.
"Nampar saya itu nampar mendidik, 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali," katanya.
Aksi penamparan itu pun diketahui keluarga D.
Kakek dari siswa D kemudian mendatangi rumah Kepala Madin, Hidayat untuk melaporkan aksi Zuhdi, Kamis (1/5/2025).
Di hari yang sama, ibu siswa D juga datang.
Hidayat kemudian menyarankan agar dilakukan proses mediasi antara Zuhdi dan pihak keluarga siswa D.
Pada siang hari, kedua belah pihak bertemu untuk mediasi.
Wali murid menerima permintaan maaf namun meminta dibuatkan surat pernyataan bermaterai.
“Menanyakan isi surat pernyataan tersebut, namun ibu tersebut belum bisa menjawab hanya berkata ‘nanti saya rembuk keluarga’,” kata Miftah.
Selanjutnya pada Kamis (10/7/2025), lima orang, termasuk anggota keluarga siswa dan aparat kepolisian, datang ke Madin dan menyerahkan surat panggilan resmi dari Polres Demak untuk Zuhdi.
Sabtu (12/7/2025), mediasi kedua digelar di rumah kepala Hidayat.
Hadir dalam pertemuan tersebut para guru Madin, pengurus FKDT tingkat kecamatan dan kabupaten, ketua yayasan, keluarga Zuhdi, serta keluarga siswa korban.
“Kesimpulan hasil mediasi sesuai pada lampiran di surat perjanjian damai tersebut, akan tetapi dalam surat perjanjian damai tidak tertulis nominal yang disepakati,” ujar Hidayat.
Tiga bulan berlalu, Zuhdi tiba-tiba diminta membayar denda Rp 25 juta.
Zuhdi pusing karena tak memiliki uang sebanyak itu.
“Gajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi,” ujar Zuhdi saat konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore.
Zuhdi bahkan berencana menjual motornya.
Beruntung, setelah melakukan negosiasi dengan pihak orang tua siswa D, disepakati denda berkurang menjadi Rp 12,5 juta.
Kini, ia tak perlu menjual motor karena mendapat bantuan dari teman-temannya.
"Saya teman banyak ada satu juta, itu utang," ujar Zuhdi.
Selain bantuan dari teman, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata pun turun tangan untuk meringankan beban Zuhdi.
Ia hadir secara langsung saat konferensi pers di Mushola Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025) sore.
Dalam kesempatan itu, ia memberikan sejumlah uang untuk mengganti uang denda yang dibayarkan Zuhdi kepada wali murid dari siswa inisial D.
Lalu, siapa wali murid yang meminta denda Rp 25 juta itu?

Dilansir dari unggahan Instagram @beritasemaranghariini pada Jumat (18/7/2025), wali murid itu berinisial SM (37).
SM ternyata pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Demak pada tahun 2024 dapil 3.
Wanita berhijab itu diusung oleh Partai Perindo.
Sayangnya, SM hanya meraih 20 suara saja.
“Masih ingatkah guru madin di demak yg dituntut 25 juta oleh wali muridnya. Ternyata terungkap fakta jika wali murid tersebut merupakan mantan calon anggota DPRD Kab Demak pada tahun 2024 lalu dan hanya memperoleh 20 suara.,” tulis Instagram @beritasemaranghariini.
Setelah ditelusuri di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, SM hanya mendapat 36 suara.
Sehingga ia gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Demak 2024-2029.
Sementara itu, warganet menuliskan jika SM orang berada di kampungnya.
Sementara itu, D, anak SM memberikan kronologi versinya.
Video kronologi versi D tersebut diunggah oleh akun Tiktok @exaecin pada Jumat (18/7/2025). Dalam video itu, D mengenakan seragam pramuka.
Ia ditanya oleh seorang pria yang diduga adalah kepala madin.
Dalam pengakuannya, D mengaku jika awalnya teman-temannya bermain lempar sandal.
Sandal itu lalu mengenai pundak Ustadz Zuhdi.
Namun malah ia yang dituduh melempar sandal tersebut.
"Diuncalke keno Pak Ustadz Zuhdi, keno kenek ane. (Dilemparkan kena Pak Ustadz Zuhdi)" ucap D sambil memegang pundaknya.
"Sing nguncalke koncomu? (Yang melempar temanmu?)," tanya perekam video.
"Bar ngono sing dituduh aku, padahal sing nguncalno dudu aku. (Setelah itu yang dituduh aku, padahal yang melempar bukan aku)" lanjut D.
"Terus aku kan ke kelas, kulo ditakok i, 'mau sing nguncalke sopo?' jare ne ono sing ngomong aku. Terus aku diparani (Ustadz Zuhdi) dikeplak i, plok-plok.
(Terus aku ke kelas, aku ditanyai 'tadi yang melempar siapa?' ada yang bilang saya. Terus aku dihampiri langsung dipukuli, plok-plok)," kenang D menceritakan.
Ia mengaku dipukul oleh Ustadz Zuhdi di bagian kepala.
"Dikeploki, sirah. Terus mandek sedelo, aku ngomong, ora aku pak. Kulo ndek kelas, nangis. (Dipukul, kepala. Terus berhenti, aku ngomong, bukan aku pak. Aku di kelas menangis)," ucapnya.
D sempat mengompres kepalanya dengan es batu.
"Awakmu ono sing mok rasakno lara gg? (badanmu ada yang merasa sakit nggak?" tanya perekam lagi.
"Wonten (ada). Kepala saya. Berobat di Pak Cahyono," ucap D.
D tidak menceritakan kejadian ini ke ibunya.
Namun ibu dari temannya menceritakan hal itu kepada ibu D.
Ibu D, SM lalu bertanya kepada anaknya.
Paginya, SM langsung ke madrasah dan menemui Ustadz yang bersangkutan.
Hingga akhirnya Ustadz Zuhdi dituntut ganti rugi Rp 25 juta.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi D Siswa Madin Demak Dipukul Pak Guru Zuhdi: Diuncalke Kena Ustad
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Ahmad Zuhdi
Guru Zuhdi di Demak
Guru Pukul Murid di Demak
Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin
Madrasah Diniyah (Madin)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sosok Ida Yulidina, Istri Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu, Dulu Model Majalah |
![]() |
---|
Rekam Jejak M Qodari, Kepala Staf Kepresidenan Baru, Dulu Penggagas Jokowi 3 Periode |
![]() |
---|
Penjelasan KontraS soal Hilangnya Bima Permana Putra, yang Akhirnya Ditemukan di Malang |
![]() |
---|
Rekam Jejak Angga Raka Prabowo, Orang Terdekat Presiden Prabowo yang Rangkap 3 Jabatan Sekaligus |
![]() |
---|
Komika Mongol Bocorkan Sosok Cagub yang Pinjam Rp53 M tapi Tak Dikembalikan: Keburu Ketangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.