Perampokan dan Pembunuhan di Pasuruan

Kesadisan Fawaid, Keponakan yang Bunuh Bibi di Pasuruan, Ternyata Pernah Aniaya Ibu Mertuanya

M Fawaid, keponakan yang membunuh dan merampok bibinya sendiri di Kabupaten Pasuruan, Jatim, ternyata pernah menganiaya ibu mertuanya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
KASUS PERAMPOKAN DAN PEMBUNUHAN - Anggota Tim Jatanras Polda Jatim saat membawa M Fawaid (27) tersangka pembunuhan bibinya sendiri, di Gedung Humas Mapolda Jatim pada Selasa (15/7/2025). Ternyata, tersangka pernah menganiaya ibu mertuanya sendiri karena suatu percekcokan. 

Karena, ucapan korban yang diceritakan oleh tersangka, justru sebenarnya bermuatan nasihat yang membangun agar tersangka segera memperbaiki kualitas hidupnya. 

Karena, lanjut Fauzi, diketahui bahwa tersangka belum memiliki pekerjaan meskipun sudah berstatus sarjana. Selain itu, tersangka juga memiliki kebiasaan bermain judi online. 

Baca juga: Muslihat Keponakan Bunuh Bibi di Gempol Pasuruan Berusaha Kelabui Polisi : Berlagak Polos

Bahkan, akibat kebiasaannya itu, tersangka belakangan ini dikejar-kejar beberapa orang yang menagih hutang. Termasuk juga hutang melakukan pinjaman online (pinjol).

Akibat perbuatannya, M Fawaid bakal dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved