Hasto Kristiyanto Tersangka
Aktivis Surabaya Soroti Potensi Politisasi Kasus Hukum Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto
Sekelompok aktivis pemuda, pegiat media sosial, dan praktisi hukum bahas kasus Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
SURYA.co.id, Surabaya- Sekelompok aktivis pemuda, pegiat media sosial, dan praktisi hukum yang tergabung dalam Api Aksara Study Club menyampaikan keprihatinan terhadap proses hukum yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Diskusi yang digelar di Surabaya pada Rabu (16/7/2025) itu mempersoalkan kesesuaian proses hukum dengan prinsip due process of law dan asas keadilan.
Menurut praktisi hukum Andrean Gregorius, kasus yang menimpa Hasto membuka kembali perkara yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Ia menyebut adanya nuansa politis yang mencuat bersamaan dengan sikap kritis Hasto terhadap kekuasaan dalam dua tahun terakhir.
"Kasus ini kembali muncul setelah sikap kritis Hasto. Ada aroma politik yang tak bisa diabaikan," jelas Andrean dalam rilis yang SURYA.co.id terima.
Ade Rizkyanto, praktisi hukum lainnya, menyoroti adanya kejanggalan dalam suasana hukum.
Ia mengaitkan intensitas kasus dengan momen politik yang panas, terutama menjelang Pilpres.
Menurutnya, kemiripan tuntutan terhadap Hasto dan tokoh oposisi lainnya, seperti Tom Lembong, memperkuat dugaan politisasi hukum.
"Tuntutannya sama-sama tujuh tahun. Terlalu kebetulan jika tidak dibaca dengan kacamata politik," ujar Ade.
Pleidoi Tulis Tangan Hasto Dipuji Setara Disertasi, Kekhawatiran Publik Terhadap Independensi KPK Menguat
Pakar hukum Bagus Abrianto menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak hukum jangka panjang dari kasus Hasto.
Baca juga: Rekam Jejak Hatta Ali, Eks Ketua MA yang Dipanggil Opa Harun Masiku, Terkuak dalam Sidang Hasto
Ia menyebut pengadilan berpotensi mengabaikan keadilan dengan membangkitkan perkara lama dan menyusun dakwaan baru yang bertentangan dengan putusan inkracht.
“Kalau KPK terlihat berpihak, bisa timbul stigma ‘di-Hastokan’ sebagai simbol hukum yang dipolitisasi. Kalau elite saja diperlakukan demikian, bagaimana nasib rakyat biasa?” kata Bagus.
Ia juga memuji pleidoi yang ditulis tangan oleh Hasto sebanyak 108 halaman sebagai karya hukum yang patut dikaji secara akademis.
Menurutnya, dokumen tersebut memiliki kedalaman filosofis, historis, dan normatif yang layak disejajarkan dengan karya ilmiah setingkat disertasi.
Tangis Megawati Soekarnoputri Pecah Sambut Hasto di Kongres PDIP: Kebenaran Pasti Menang |
![]() |
---|
Hasto Dijadwalkan Temui Megawati di Bali, Agenda Pertama Usai Dapat Amnesti |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Sumringah, Dapat Kabar Amnesti Saat Hendak Doa Bersama di Rutan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Heran Hasto Kristiyanto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Kasus Suap & Perintangan Penyidikan Harun Masiku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.