Mahasiswi UTM Lega Motornya Yang Dibegal Ditemukan, Ingatkan Tak Keluar Malam Sendirian di Bangkalan

Korban dihadang dan diancam dengan celurit saat berkendara menuju rumah kos temannya di kawasan Desa Telang, Kecamatan Kamal

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
Surya/Ahmad Faisol (Ahmad Faisol)
KORBAN BEGAL - Muh Ali Irfan (kanan) menyeka kedua bola matanya yang tampak berkaca-kaca ketika putrinya, FN, mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura kembali dipertemukan dengan motor Honda Beat di Polres Bangkalan, Kamis (17/7/2025). 

“Kali ini yang bersangkutan karena melakukan tindakan curas dengan jeratan Pasal 365 KUHP,  ancamannya kami tingkatkan di atas 15 tahun penjara,” tegas Hendro. 

Tersangka AW ditangkap bersama perantara SM ketika keduanya baru menjual motor milik korban akhir Mei 2025 malam.

Personel Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan terpaksa melepas tembakan karena AW berupaya melawan dengan menghunus sebilah celurit.

“Pelaku utama yakni AW mengaku telah beraksi sebanyak tujuh kali di TKP Bangkalan dan Surabaya. Komplotan ini beraksi dan hasilnya dibuat judi online dan hal negatif lainnya,” pungkas Hendro. ***

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved