Mahasiswi UTM Lega Motornya Yang Dibegal Ditemukan, Ingatkan Tak Keluar Malam Sendirian di Bangkalan

Korban dihadang dan diancam dengan celurit saat berkendara menuju rumah kos temannya di kawasan Desa Telang, Kecamatan Kamal

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
Surya/Ahmad Faisol (Ahmad Faisol)
KORBAN BEGAL - Muh Ali Irfan (kanan) menyeka kedua bola matanya yang tampak berkaca-kaca ketika putrinya, FN, mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura kembali dipertemukan dengan motor Honda Beat di Polres Bangkalan, Kamis (17/7/2025). 


SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Berharganya nilai satu unit sepeda motor membuat Muh Ali Irfan (46), warga asal Jombang berupaya sekuat tenaga menahan tangis ketika datang ke Polres Bangkalan, Kamis (17/7/2025). 

Baginya, motor itu merupakan satu-satunya harta bergerak yang dibelinya dengan susah payah untuk mendukung kuliah anaknya, FN, di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Ali Irfan dan FN baru pertama kali dipertemukan dengan motor itu setelah terpisah sekitar 2,5 bulan. FN menjadi korban begal pada 27 Mei 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban dihadang dan diancam dengan celurit saat berkendara menuju rumah kos temannya di kawasan Desa Telang, Kecamatan Kamal.

Dipertemukannya kembali dengan motor anaknya, Ali Irfan tiada henti berucap syukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono beserta jajarannya atas pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa putrinya.

“Memang ini mengejutkan bagi keluarga, kami berasal dari keluarga sederhana. Pekerjaan saya kadang membuat kandang kambing, seadanya. Dan motor ini motor satu-satunya. Keluarga di Jombang sangat terpukul, dan saya bersyukur motor ini dapat kembali,” katanya dengan kalimat terbata-bata.

Dalam Siaran Pers Ungkap Kasus Curanmor itu, Polres Bangkalan menghadirkan dua pelaku utama yakni AW (22) dan FAW (22), keduanya warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah.

Dihadirkan pula dua pelaku lainnya; SM (28), warga Desa Jaddih yang berperan sebagai perantara penjualan, dan RNS (30), warga Desa Pacentan, Kecamatan Tanah Merah yang menjadi penadah.

Korban FN masih terlihat trauma atas peristiwa yang menimpanya karena AW mencegat sambil menghunus sebilah senjata tajam.

Bahkan ketika Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono memintanya untuk mengenali wajah para pelaku, FN bergeming dengan wajah pucat pasi.  

“Malam itu waktu itu saya mau kerja kelompok ke rumah kost teman, setiba di depan gang perumahan sudah ada dua orang tetapi mereka berada di tempat berbeda. Satu orang di atas motor tepat di depan gang dan satunya agak jauh,” terang FN.

Tanpa berpikir panjang, FN langsung merobohkan motor Honda Beat miliknya ke arah pelaku AW yang menodong dengan celurit.

Korban kabur sambil membawa kunci motor dan berupaya meminta pertolongan ke warga di sekitar lokasi kejadian.

“Tetapi pelaku bawa kabur motor dan dompet di motor. Alhamdulillah, saya senang motor bisa kembali. Kepada teman-teman mahasiswa, ke depan kalau hendak keluar malam jangan sendirian,” ujar FN.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono menyatakan, AW bukanlah sosok asing bagi penyidik Satreskrim Polres Bangkalan karena merupakan residivis perkara pencurian. AW pernah menjalani penjara selama 1 tahun 6 bulan

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved