Berita Viral

Niatnya Pengen Ikutan Viral Pacu Jalur, Remaja Ini Ditilang karena Melakukannya di Tempat Tak Lazim

Niatnya Pengen Ikutan Viral Pacu Jalur, Remaja di Lampung ini Malah Ditilang karena Dilakukan di Atap Mobil yang melaju di jalan tol.

kolase Kompas.com dan Humas Pemprov Riau
VIRAL PACU JALUR - (kanan) Ditlantas Polda Lampung memberikan tilang maksimal untuk para pelaku tren pacu jalur di Tol Lampung, Selasa (15/7/2025). 

SURYA.co.id - Gerakan bocah pacu jalur sedang viral di media sosial dan diparodikan banyak warga di  mancanegara.

Namun, seorang remaja di Lampung malah memparodikannya dengan aksi cukup nyeleneh.

Ia melakukannya di atap mobil yang sedang melaju di jalan tol.

Akibatnya, remaja itupun kena tilang polisi.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang maksimal kepada pelaku pacu jalur yang videonya viral di media sosial.

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil para pelaku yang tergabung dalam komunitas Debgank Lampung.

"Kita lakukan penegakan hukum berupa tilang, maksimal sebesar Rp 750.000, lalu memberikan pemahaman keselamatan berkendara di jalan raya," katanya dalam konferensi pers di Ditlantas Polda Lampung, Selasa (15/7/20256).

Baca juga: Gegara Lagunya Viral Dipakai Rayyan Bocah Pacu Jalur, Penyanyi Melly Mike Balas Manggung di Riau

Indra menambahkan, para pelaku juga diwajibkan untuk membuat surat serta video permintaan maaf kepada masyarakat Lampung.

Mereka dikenakan Pasal 283 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur larangan mengemudi kendaraan bermotor secara tidak wajar atau melakukan kegiatan lain yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.

"Pidana paling lama 3 bulan atau tilang paling banyak sebesar Rp 750.000," jelasnya.

Sebelumnya, video berdurasi 19 detik yang menunjukkan seorang remaja laki-laki melakukan tren pacu jalur di atas mobil di jalan tol Lampung telah viral di media sosial.

Dalam video tersebut, remaja tersebut terlihat mengenakan kaus hitam dan bercelana pendek, duduk di atas mobil jenis Pajero dengan nomor polisi BE 193 DE.

Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.

Pacu Jalur Viral

Sebelumnya, nama Rayyan Arkhan Dhika menjadi sorotan dunia berkat aksinya dalam tradisi Pacu Jalur, tradisi balap perahu khas Kuantan Singingi, Riau.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved