Curi Data Puluhan Lansia, PNS Dispendukcapil Bondowoso Jadi Tersangka Kredit Fiktif di Bank Negara
warga mendadak mendapat tagihan tunggakan pinjaman di bank dengan nominal beragam, mulai Rp 50 juta hingga Rp 600 juta
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Penyelidikan dugaan bocornya dana di bank milik pemerintah bermodus pencairan kredit di Bondowoso, mulai menapaki episode baru.
Dalam penanganan kasus yang bermula pada September 2024 itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menetapkan dua tersangka baru yang salah satunya berstatus PNS.
Tersangka berinisial AK itu tercatat merupakan PNS di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Bondowoso, dan berperan penting dalam pencurian dan manipulasi data puluhan orang korban yang kebanyakan adalah lansia.
Selain AK, tersangka baru lainnya adalah AS yang bekerja sebagai mantri di bank pemerintah. Keduanya menyusul dua tersangka yang sebelumnya ditetapkan pada Oktober 2024 yaitu kepala unit bank plat merah unit Tapen berinisial YA dan mantrinya berinisial RAN.
Total ada 86 warga lansia di Desa Jurang Sapi, Kecamatan Tapen, dan beberapa dari Kecamatan Grujugan yang menjadi korban.
Di mana para korban yang berasal dari Kecamatan Grujugan, mendadak datanya berubah menjadi warga Desa Jurangsapi, Kecamatan Tapen.
Tidak hanya berubah domisili, mereka yang tidak pernah melakukan transaksi di bank namun mendadak mendapat tagihan tunggakan pinjaman di bank dengan nominal beragam, mulai Rp 50 juta hingga Rp 600 juta. Total kerugian negara akibat kredit fiktif itu mencapai sekitar Rp 5,3 milliar.
Dari puluhan korban itu, 20 di antaranya bahkan sudah meninggal. Kejahatan ini diduga dilakukan dengan sangat terstruktur.
Keempat tersangka ini memiliki peran berbeda, mulai dari pemasok data lansia hingga menyatakan pinjaman KUR lolos.
Menurut Kasi Intel Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, tersangka AK diduga menjadi pemasok data lansia yang diserahkan kepada AS.
Dari setiap data lansia yang dicuri, PNS ini mendapat komisi Rp 400.000 hingga Rp 500.000. "Total yang diterima AK dari AS mencapai Rp 43 juta," kata Harsanto, Rabu (16/7/2025).
Diduga AK melakukan perubahan data secara online karena posisinya sebagai operator di Dispendukcapil. Sehingga pengalihan data itu tidak memerlukan surat pindah domisili.
"Namanya juga sudah dimanipulasi jadi tidak perlu ada surat domisili. Dan by sistem data bisa dirubah. Artinya pindah domisili lewat aplikasi," tambahnya.
Setelah data diterima AS, selanjutnya disetor kepada mantri bank berinisial RAN yang bertugas mencairkan atau memproses setiap permohonan.
Permohonan yang diduga palsu termasuk agunan itu, diajukan kepada tersangka YA sebagai kepala unit yang memverifikasi kredit. RAN dan YA disebut telah divonis di Pengadilan Tipikor Surabaya.
kredit fiktif
bank negara dibobol kredit fiktif
PNS Bondowoso curi data lansia
Kejari Bondowoso
Dispendukcapil Bondowoso
catut data lansia untuk kredit fiktif
PNS terlibat kredit fiktif
sindikat 4 pembobol bank negara
pencurian data di Dispendukcapil
Bondowoso
Rumah Kita Surga Anak-Anak Bondowoso, 17 Tahun Sembuhkan Korban Broken Home Sampai Pergaulan Bebas |
![]() |
---|
Hujan Mulai Tidak Merata, BPBD Bondowoso Gencarkan Pengiriman Air Bersih ke Wilayah Kekeringan |
![]() |
---|
Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN Cabang Pare Kediri, 3 Tersangka Resmi Ditahan |
![]() |
---|
Nenek Bondowoso Dilaporkan Hilang Saat Cari Biji-bijian Rikna, Ditemukan Kebingungan di Jember |
![]() |
---|
Dibakar Cemburu, Warga Bondowoso Tembak Pria Selingkuhan Istrinya di Sawah, Polisi Sita 14 Amunisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.