Herbalife: Transparansi di Industri Suplemen Makanan Hal Krusial untuk Bangun Kepercayaan Pelanggan

Konsumsi suplemen makanan menjadi solusi populer bagi mereka yang mencari cara praktis dan sesuai untuk menjaga kesejahteraan.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
Freepik via Kompas.com
SUPLEMEN MAKANAN - Ilustrasi suplemen makanan. Director, Research Development and Scientific Affairs, Asia Pacific, Herbalife, Alex Teo, menyatakan bahwa seiring meningkatnya permintaan akan suplemen makanan, kekhawatiran tentang keamanan, kualitas, dan pengawasan regulasi juga meningkat. 

SURYA.co.id | SURABAYA – Konsumsi suplemen makanan menjadi solusi populer bagi mereka yang mencari cara praktis dan sesuai untuk menjaga kesejahteraan.

Kepercayaan konsumen yang meningkat ini juga mendorong pertumbuhan pesat industri suplemen, terutama di kawasan Asia Pasifik.

Director, Research Development and Scientific Affairs, Asia Pacific, Herbalife, Alex Teo, menyatakan bahwa seiring meningkatnya permintaan akan suplemen makanan, kekhawatiran tentang keamanan, kualitas, dan pengawasan regulasi juga meningkat.

Dalam beberapa kasus, suplemen ditemukan mengandung bahan farmasi yang tidak dideklarasikan, seperti obat sintetis atau kontaminan yang dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.

“Oleh karena itu, transparansi dalam industri suplemen makanan menjadi faktor krusial untuk membangun kepercayaan pelanggan. Merek yang menerapkan transparansi dalam pelabelan, sumber bahan, dan praktik jaminan kualitas dapat membangun citra merek yang membedakan mereka di pasar yang semakin kompetitif,” kata Teo, Jumat (11/7/2025).

Kerangka regulasi untuk suplemen makanan di kawasan Asia Pasifik sangat bervariasi antar negara.

Australia memiliki salah satu sistem paling ketat, dengan suplemen diatur sebagai barang terapeutik di bawah Therapeutic Goods Administration (TGA), yang mensyaratkan bukti kuat tentang keamanan, kualitas, dan efikasi.

Produk harus terdaftar atau diregistrasi berdasarkan klasifikasi risikonya, dan produsen wajib mematuhi Praktik Manufaktur yang Baik (GMP).

Sebaliknya, Indonesia menerapkan pendekatan yang lebih fleksibel.

Suplemen berada di bawah yurisdiksi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang mengklasifikasikannya sebagai suplemen tradisional atau kesehatan.

Di sebagian besar pasar Asia Pasifik, suplemen makanan harus terdaftar di otoritas regulasi sebelum dijual.

Namun, penarikan suplemen di wilayah ini memunculkan pertanyaan tentang pengawasan regulasi industri.

Berbeda dengan sektor farmasi yang melalui proses pengujian dan persetujuan ketat, suplemen makanan sering diatur serupa dengan produk makanan, dengan fokus utama pada pelabelan dan keamanan umum.

Akibatnya, tingkat ketelitian regulasi sangat bervariasi antar negara, menyebabkan inkonsistensi dalam keamanan dan kualitas.

Di sebagian besar pasar Asia Pasifik, suplemen makanan harus didaftarkan ke otoritas regulasi sebelum dapat dijual.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved