Herbalife: Transparansi di Industri Suplemen Makanan Hal Krusial untuk Bangun Kepercayaan Pelanggan
Konsumsi suplemen makanan menjadi solusi populer bagi mereka yang mencari cara praktis dan sesuai untuk menjaga kesejahteraan.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA – Konsumsi suplemen makanan menjadi solusi populer bagi mereka yang mencari cara praktis dan sesuai untuk menjaga kesejahteraan.
Kepercayaan konsumen yang meningkat ini juga mendorong pertumbuhan pesat industri suplemen, terutama di kawasan Asia Pasifik.
Director, Research Development and Scientific Affairs, Asia Pacific, Herbalife, Alex Teo, menyatakan bahwa seiring meningkatnya permintaan akan suplemen makanan, kekhawatiran tentang keamanan, kualitas, dan pengawasan regulasi juga meningkat.
Dalam beberapa kasus, suplemen ditemukan mengandung bahan farmasi yang tidak dideklarasikan, seperti obat sintetis atau kontaminan yang dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.
“Oleh karena itu, transparansi dalam industri suplemen makanan menjadi faktor krusial untuk membangun kepercayaan pelanggan. Merek yang menerapkan transparansi dalam pelabelan, sumber bahan, dan praktik jaminan kualitas dapat membangun citra merek yang membedakan mereka di pasar yang semakin kompetitif,” kata Teo, Jumat (11/7/2025).
Kerangka regulasi untuk suplemen makanan di kawasan Asia Pasifik sangat bervariasi antar negara.
Australia memiliki salah satu sistem paling ketat, dengan suplemen diatur sebagai barang terapeutik di bawah Therapeutic Goods Administration (TGA), yang mensyaratkan bukti kuat tentang keamanan, kualitas, dan efikasi.
Produk harus terdaftar atau diregistrasi berdasarkan klasifikasi risikonya, dan produsen wajib mematuhi Praktik Manufaktur yang Baik (GMP).
Sebaliknya, Indonesia menerapkan pendekatan yang lebih fleksibel.
Suplemen berada di bawah yurisdiksi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang mengklasifikasikannya sebagai suplemen tradisional atau kesehatan.
Di sebagian besar pasar Asia Pasifik, suplemen makanan harus terdaftar di otoritas regulasi sebelum dijual.
Namun, penarikan suplemen di wilayah ini memunculkan pertanyaan tentang pengawasan regulasi industri.
Berbeda dengan sektor farmasi yang melalui proses pengujian dan persetujuan ketat, suplemen makanan sering diatur serupa dengan produk makanan, dengan fokus utama pada pelabelan dan keamanan umum.
Akibatnya, tingkat ketelitian regulasi sangat bervariasi antar negara, menyebabkan inkonsistensi dalam keamanan dan kualitas.
Di sebagian besar pasar Asia Pasifik, suplemen makanan harus didaftarkan ke otoritas regulasi sebelum dapat dijual.
Dinilai Berkontribusi di Pers Nasional, Dahlan Dahi Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh MTA 2025 |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Cat Warna Merah SPBU Kena Pajak, Pengusaha SPBU di Surabaya Kaget Ditagih Pajak Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Terima Perwakilan Massa Aksi, Buruh Keluhkan Beban Pajak yang Berat |
![]() |
---|
15 Truk Sound Horeg Diperbolehkan Pulang, Polres Blitar Kota: Buat Pernyataan Tak akan Ulangi Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.