Berita Viral
Bantah Pengakuan Kadi Kakek yang Gugat Cucu Usia 12 Tahun di Pengadilan, Cucu Ungkap Fakta Beda
Pengakuan Kadi, kakek yang gugat ZI, cucunya yang baru berusia 12 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, mendapat bantahan keras.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Hanya saja, cucu pertama mereka sendiri yang menantang jika ingin rumah itu dikosongkan harus ada surat dari pengadilan dahulu.
“Ini berarti kan mereka yang minta digugat, padahal sebenarnya dari pihak kakek dan neneknya sendiri untuk melaporkan ke polisi atau pengadilan tidak mau, karena ini cucunya sendiri,” ujar dia.
Ade juga turut menceritakan kronologi kejadian yang terjadi.
Baca juga: Sosok Kadi, Kakek yang Gugat Cucu Berusia 12 Tahun ke PN Indramayu Gegara Warisan Ternyata Ayah Tiri

Menurut Ade, sebagai bentuk kasih sayang sekaligus ganti rugi pembangunan rumah, Kadi dan Narti juga menyiapkan uang sebagai bentuk kompensasi untuk ibu Zaki.
Nominalnya sekitar Rp 100 juta, tapi ditolak oleh cucu pertamanya dan meminta kompensasi harus sebesar Rp 350 juta.
Ade menyampaikan, karena tak kunjung titik temu, pihak cucu pertamanya minta dihadirkan Appraisal atau proses penilaian atau penaksiran nilai suatu objek, seperti properti atau bisnis, yang dilakukan oleh seorang ahli yang independen.
“Dari Appraisal membuka harga rumah Rp 108 juta. Namun, tidak disetujui juga oleh cucunya. Naik harganya, tetap tidak disetujui lagi,” ujar dia.
Saprudin menyampaikan, merasa dipermainkan, sang kakek tidak menanggapi lagi uang untuk kompensasi tersebut.
Ia pun langsung mengirimkan tanah merah dengan niat pemadatan karena rumah tersebut kerap dilanda rob walau tanpa persetujuan cucunya.
Sang kakek beralasan, karena sang cucu juga sudah menandatangani surat pernyataan bersedia meninggalkan rumah dan apabila ada protes bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Jadi bukan untuk teror atau menghalang-halangi jalan rumah seperti yang disangka cucunya. Itu untuk pemadatan,” ujar dia.
Dari situ, hubungan kakek cucu tersebut makin rumit.
Cucu pertamanya yang tidak terima meminta sang kakek jika ingin rumah itu dikosongkan harus ada surat gugatan dulu dari pengadilan.
Versi Cucu

Di sisi lain, cucu Kadi, Heryanto, membantah semua pengakuan sang kakek.
Bocah 12 Tahun Digugat Kakeknya
PN Indramayu
Bocah Digugat Kakek Neneknya
SURYA.co.id
Kakek gugat cucu
berita viral
surabaya.tribunnews.com
Usai Launching Buku "Jokowi’s White Paper", Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Besok Sesuai Permintaan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mayjen Rio Firdianto yang Tetap Pimpin Perobohan Markas GRIB Jaya Meski Dilempari Batu |
![]() |
---|
Pantas Gaji PNS 2026 Tak Naik, Prabowo Cuma Prioritaskan 8 Program, Begini Nasib Guru dan Dosen |
![]() |
---|
Sosok Asli Siswanto, Petugas Pengibar di Ponorogo yang Panjat Tiang Bendera, Tekuni 3 Profesi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Dokter Tifa yang Terancam Dilaporkan Ketua Angkatan Jokowi Gegara Tuding Mulyono Calo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.