Berita Viral

Bantah Pengakuan Kadi Kakek yang Gugat Cucu Usia 12 Tahun di Pengadilan, Cucu Ungkap Fakta Beda

Pengakuan Kadi, kakek yang gugat ZI, cucunya yang baru berusia 12 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, mendapat bantahan keras.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Youtube
DIGUGAT - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bertemu ZI, bocah 12 tahun yang digugat kakeknya ke pengadilan 

Di hadapan Dedi Mulyadi, Heryanto menguraikan bahwa dirinya, adiknya inisial ZI, dan sang ibu diusir oleh Kadi. 

Padahal, rumah tersebut dibangun juga pakai uang ibu dan ayahnya semasa hidup.

"Nenek beli tanah di Karangsong. Ayah saya disuruh bangun rumah di situ. Tapi ada uang dari almarhum ayah sama ibu saya," ungkap Heryatno, dikutip dari Youtube Dedi Mulyadi, Kamis (10/7/2025).

"Dulu belinya berapa?" tanya Dedi Mulyadi.

"Rp35 juta dari kuitansi yang saya cari di brankas," imbuh Heryatno.

"Berarti uang neneknya Rp23 juta. Uang suami dan ibu Rp12 juta. Kemudian tanah itu disuruh bangun rumah, sudah selesai dan ditinggalin."

"Terus (ayah) meninggal, dampaknya apa?" tanya Dedi lagi.

"Diminta lagi (tanahnya), saya disuruh keluar bertiga," akui Heryatno.

Lebih lanjut, Heryatno pun menepis pengakuan kakek dan neneknya soal ia menolak uang kompensasi dan minta yang lebih banyak.

Kata Heryatno, malahan ia dan adiknya yang diminta membayar Rp500 juta jika mau tetap tinggal di rumah peninggalan sang ayah.

Mendengar cerita Heryatno, Dedi Mulyadi syok seraya miris.

"Cuma ada awalan, pertama ngomong ke ibu 'kalau punya uang Rp500 juta, mau ngegantiin tanah saya'. Makanya saya juga bingung," ujar Heryatno.

"Kok langsung Rp500 juta sih?" tanya Dedi.

"Saya udah bilang ke nenek 'mak, kalau nominal segitu saya enggak mampu, saya makan aja dadak nyari buat makan sehari-hari sama adek'," pungkas Heryatno.

"Kok tega sama cucunya? mungkin teringat sama anaknya, lihat anaknya (cucu) makin sayang dong," sambung Dedi Mulyadi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved