Massa Rusak Mapolsek Watulimo Trenggalek
10 Pelaku Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek Dituntut dengan Ancaman Hukuman Berbeda-beda
Kasus perusakan markas Polsek Watulimo di Kabupaten Trenggalek, Jatim, memasuki babak baru. 10 orang terdakwa dituntut dengan pasal yang berbeda.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Kasus perusakan markas Polsek Watulimo di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), memasuki babak baru.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melayangkan tuntutan kepada 10 orang terdakwa.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek, Rio Irnanda, menuturkan bahwa tuntutan JPU telah disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek pada Rabu (9/7/2025) kemarin.
Rio menuturkan, 10 orang terdakwa tersebut dituntut dengan pasal yang berbeda dan ancaman hukuman yang berbeda-beda pula.
"Jadi lima orang terdakwa dituntut dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman 1 tahun dipotong masa tahanan. Lalu 3 orang juga dituntut pasal 170 KUHP, namun ancaman hukumannya lebih ringan, yaitu 10 bulan penjara dipotong masa tahanan," kata Rio, Kamis (10/7/2025).
Sedangkan dua orang terdakwa lainnya yang berperan sebagai intelektual, dituntut dengan pasal 160 KUHP, namun dengan tuntutan yang berbeda juga.
Terdakwa Wahyu dituntut 10 bulan penjara dipotong masa tahanan, lalu satu terdakwa lainnya, Novan dituntut 1 tahun 2 bulan dipotong masa tahanan.
"Rencana penuntutan disusun oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan dituntut sesuai dengan perannya masing-masing," ucap Rio.
"Agenda sidang selanjutnya, adalah pembelaan dari terdakwa yang dijadwalkan pada Rabu pekan depan (16/7/2025)," pungkasnya.
Running News
TribunBreakingNews
Polsek Watulimo
Kejari Trenggalek
Kabupaten Trenggalek
PN Trenggalek
UPDATE Kasus Pengrusakan Mapolsek Watulimo, Kejari Limpahkan ke PN Trenggalek |
![]() |
---|
Jumlah Pelaku Bertambah, Kasus Massa Perguruan Silat Serang Mapolsek Watulimo Trenggalek |
![]() |
---|
Perguruan Silat Kecam Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek, Dukung Polisi Usut Tuntas Pelaku |
![]() |
---|
Kecam Aksi Perusakan Polsek Watulimo, Pagar Nusa Trenggalek Sebut Mayoritas Massa dari Luar Kota |
![]() |
---|
Sebut Pelaku Perusakan Polsek Watulimo Terorganisir, Polda Jatim: Ada Kemungkinan Tambah Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.