Massa Rusak Mapolsek Watulimo Trenggalek
UPDATE Kasus Pengrusakan Mapolsek Watulimo, Kejari Limpahkan ke PN Trenggalek
Kejaksaan Negeri Trenggalek melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Trenggalek.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Kasus perusakan Mapolsek Watulimo memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Trenggalek melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Trenggalek.
Kasi Intel Kejari Trenggalek, Rio Irnanda menuturkan kasus tersebut dipisah atau splitsing menjadi dua berkas.
"Dari 10 orang (tersangka), 8 orang sudah dilimpahkan kemarin lalu sisanya hari ini," kata Rio, Rabu (7/5/2025).
Rio merinci berkas pertama adalah perkara perusakan Mapolsek Watulimo dengan jumlah 8 orang tersangka dengan peran aktor perusakan.
Sedangkan berkas kedua berisi 2 orang tersangka yang merupakan aktor intelektual, penghasut atau provokator.
Baca juga: BREAKING NEWS - 8 Pesilat Penyerang Mapolsek Watulimo Trenggalek Dibekuk Jatanras Polda Jatim
Rio menjelaskan berkas perkara tersebut sedari penyidikan di Polda Jatim sudah dilakukan splitsing karena memang peran 10 tersangka tersebut berbeda.
"Untuk jadwal sidang belum keluar karena baru kemarin kita limpahkan ke pengadilan," terang Rio.
Para tersangka diancam dengan pasal 160 dan 170 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
perguruan silat serang Mapolsek Watulimo
Kabupaten Trenggalek
SURYA.co.id
Running News
TribunBreakingNews
10 Pelaku Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek Dituntut dengan Ancaman Hukuman Berbeda-beda |
![]() |
---|
Jumlah Pelaku Bertambah, Kasus Massa Perguruan Silat Serang Mapolsek Watulimo Trenggalek |
![]() |
---|
Perguruan Silat Kecam Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek, Dukung Polisi Usut Tuntas Pelaku |
![]() |
---|
Kecam Aksi Perusakan Polsek Watulimo, Pagar Nusa Trenggalek Sebut Mayoritas Massa dari Luar Kota |
![]() |
---|
Sebut Pelaku Perusakan Polsek Watulimo Terorganisir, Polda Jatim: Ada Kemungkinan Tambah Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.