Dalami Keterlibatan Internal BRI Dalam Dugaan Kredit Fiktif, Kejari Kediri Periksa 2 Kantor Cabang

Setiap debitur fiktif itu disertai sertifikat tanah sebagai jaminan dan dijanjikan imbalan, baik dalam bentuk uang maupun pelunasan pinjaman

Penulis: Isya Anshori | Editor: Deddy Humana
surya/isya anshori (isyaanshori)
KASUS KREDIT FIKTIF - Kepala Kejari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo (tengah) menggelar pertemuan di Bale Bungah Ngasem dalam pengungkapan korupsi kredit fiktif di bank milik negara. 

Kejari Kediri menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus perbankan akan terus dilanjutkan, terutama yang merugikan keuangan negara. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pinjaman menggunakan identitas fiktif atau jasa calo," ucap Kasi Intelijen Kejari Kediri, Iwan Nuzuardhi. 

Terpisah, saat dikonfirmasi terkait temuan dan dugaan keterlibatan pegawai, BRI Pare belum memberikan pernyataan resmi. Humas BRI Pare, Farid mengatakan masih menunggu arahan dari kantor wilayah.

"Nanti saya kabari. Ini masih menunggu koordinasi dengan kantor wilayah terkait statement yang bisa kami sampaikan," katanya singkat. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved