Berita Viral

Dulu Idolakan Dedi Mulyadi, Kini Dahromi Kecewa Rumah Dibongkar: Menyesal Banget Milih Dia

Dahromi (43) warga Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, tak bisa sembunyikan kekecewaannya pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase KOMPAS.COM/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
KECEWA - Dahromi (43) dan Nasrulloh (47) warga Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, karena rumahnya di bantaran sungai dibongkar tanpa kompensasi. 

Irwansyah mengaku terkejut pembongkaran dilakukan hanya beberapa hari setelah Dedi Mulyadi datang berkunjung.

Ia menyayangkan tidak adanya pemberitahuan langsung saat gubernur hadir di tengah warga.

“Enggak dikasih tahu (saat Dedi Mulyadi berkunjung ke Kampung Gabus), cuma ngonten doang,” sindir Irwansyah.

Ia juga mengklaim mayoritas warga yang bangunannya digusur adalah pendukung Dedi Mulyadi saat pemilihan lalu.

Rasa kecewa itu pun membekas dalam harapan agar sang gubernur tidak melanjutkan masa jabatan lebih dari satu periode.

“Ya terserah pemerintah mau diganti ya syukur, kalau enggak ya sudah, saya ihklasin, paling Dedi Mulyadi satu periode,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Tambun Utara, Najmuddin, memberikan sedikit ruang harapan kepada warga.

Menurutnya, warga tetap bisa berdagang di lokasi yang sebelumnya digunakan, asalkan tidak mendirikan bangunan permanen.

“Kalau untuk berdagang selagi itu bermanfaat silakan saja, enggak dilarang. Yang enggak boleh itu dibangun bangunan permanen,” kata Najmuddin.

Diketahui, Kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menyisakan kekecewaan untuk warga.

Alih-alih membawa harapan, lawatan tersebut justru menjadi awal dari penggusuran 50 bangunan liar yang dihuni dan dimanfaatkan warga untuk tempat tinggal maupun usaha kecil.

Rabu (18/6/2025), Satpol PP Kabupaten Bekasi membongkar bangunan-bangunan yang berdiri di sepanjang Jalan Kong Isah.

Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut menempati tanah milik Perum Jasa Tirta, BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air.

Pemerintah daerah menyebut kawasan itu akan dinormalisasi dan dibangun fasilitas oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat.

“Setelah penertiban akan melaksanakan normalisasi dari Perum Jasa Tirta, dari SDA Jawa Barat juga sama akan dilakukan pembangunan, kita juga dari pemerintah daerah juga sama,” kata Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, di lokasi.

Pembongkaran ini merupakan perintah langsung Dedi Mulyadi, yang disampaikan melalui Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang usai kunjungannya ke lokasi.

“Ini didasari dari kunjungan Pak Gubernur, kemudian meminta kepada Pak Bupati untuk menertibkan bangunan yang ada di Srimukti,” ujar Ganda.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved