DPRD Jatim : Apapun Sistemnya, Pemilu Harus Tekan Kecurangan
DPRD Jatim menegaskan apapun sistem Pemilu yang akan diputuskan nantinya harus menjamin tak ada praktik kecurangan.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Titis Jati Permata
Menurut dia, e-voting sudah sangat mungkin diterapkan di Indonesia pada Pemilu 2029.
Teknologi seperti face recognition, sidik jari, dan e-KTP bisa dikombinasikan dalam proses verifikasi pemilih di TPS.
Dia menjelaskan, pemungutan suara bisa dilakukan melalui tablet yang tersedia di TPS.
Setiap pemilih, setelah melewati proses verifikasi akan langsung memilih dengan menyentuh layar.
Setelah memilih akan tercetak 5 lembar bukti suara pemilih, yaitu KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri dan Saksi Partai.
Hasil suara, kata dia, akan langsung masuk ke server pusat secara real-time tanpa perlu input manual.
Romy menyebut, penghematan anggaran bisa signifikan. Dengan hitungan kasar penggunaan tablet dan infrastruktur digital, biaya pemilu dapat ditekan menjadi sekitar Rp 52-58 triliun.
Selain efisiensi dan keamanan, e-voting dinilai mampu menekan berbagai bentuk kecurangan yang selama ini kerap terjadi dalam pemilu konvensional berbasis kertas.
Mazda Indonesia Luncurkan Dua Line-Up SUV Unggulan di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Sosok Lima Kandidat yang Maju dalam Pemilihan Dekan FK Unair 2025–2030 |
![]() |
---|
15 Truk Pengangkut Sound System Karnavalan Diamankan Polisi Blitar, Langgar Batas Muatan |
![]() |
---|
Optimalisasi Potensi Zakat Indonesia, BSI Luncurkan Green Zakat Framework |
![]() |
---|
Tips Atur Siklus Haid bagi Jemaah Haji dan Umroh, Konsultasi Minimal 1-2 Bulan Sebelum Berangkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.