DPRD Jatim : Apapun Sistemnya, Pemilu Harus Tekan Kecurangan

DPRD Jatim menegaskan apapun sistem Pemilu yang akan diputuskan nantinya harus menjamin tak ada praktik kecurangan. 

SURYA.co.id/Bobby Constantine Koloway
Foto Ilustrasi, proses pemungutan suara di Surabaya saat Pemilu 2024 beberapa waktu lalu. DPRD Jatim menegaskan apapun sistem Pemilu yang akan diputuskan nantinya harus menjamin tak ada praktik kecurangan. 

Menurut dia, e-voting sudah sangat mungkin diterapkan di Indonesia pada Pemilu 2029. 

Teknologi seperti face recognition, sidik jari, dan e-KTP bisa dikombinasikan dalam proses verifikasi pemilih di TPS. 

Dia menjelaskan, pemungutan suara bisa dilakukan melalui tablet yang tersedia di TPS. 

Setiap pemilih, setelah melewati proses verifikasi akan langsung memilih dengan menyentuh layar. 

Setelah memilih akan tercetak 5 lembar bukti suara pemilih, yaitu KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri dan Saksi Partai. 

Hasil suara, kata dia, akan langsung masuk ke server pusat secara real-time tanpa perlu input manual. 

Romy menyebut, penghematan anggaran bisa signifikan. Dengan hitungan kasar penggunaan tablet dan infrastruktur digital, biaya pemilu dapat ditekan menjadi sekitar Rp 52-58 triliun. 

Selain efisiensi dan keamanan, e-voting dinilai mampu menekan berbagai bentuk kecurangan yang selama ini kerap terjadi dalam pemilu konvensional berbasis kertas. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved