Berita Viral

Sosok Yarman yang Blacklist Guide Juliana Marins dan Siap Hadapi Laporan Brasil ke HAM Internasional

Inilah sosok Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Yarman yang mem-blacklist Ali Musthofa, pemandu wisata (guide) Juliana Marins.

Editor: Musahadah
kolase tribun lombok/ istimewa
BLACKLIST - Kepala TNGR Yarman, telah memblacklist guide Ali Musthofa usai kasus tewasnya Juliana Marins di Gunung Rinjani. Yarman juga siap menghadapi laporan pemerintah Brasil di HAM Internasional, 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Yarman yang mem-blacklist Ali Musthofa, pemandu wisata (guide) yang membawa Juliana Marins

Dengan blacklist ini, Ali Mustofa tidak diperbolehkan mengantar pendaki ke Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Yarman mengatakan, keputusan itu sebagai langkah tegas dalam menangani kasus tewasnya Juliana Marins yang terjatuh ke jurang sedalam 600 meter. 

Selain itu, pihak TNGR akan mengecek lisensi atau sertifikasi Ali sebagai guide.

Yarman menyebut, hanya sekitar 300 dari 661 pemandu yang terdata memiliki lisensi sebagai pemandu pendakian di Gunung Rinjani.

Baca juga: Respon TNGR Soal Ali Musthofa dan Langkah Ayah Juliana Marins Bawa Kasus Ini ke HAM Internasional

Yarman juga mengusulkan agar pemberian lisensi pemandu dilakukan oleh Dinas Pariwisata NTB.

Sebelumnya, ayah Juliana Morins, Manoel Marins, menuding Ali Musthofa lalai dalam menjalankan tugas.

Ia dituding telah meninggalkan Juliana sendirian untuk merokok saat putrinya dalam kondisi kelelahan.

“Juliana bilang kepada pemandunya bahwa dia kelelahan, lalu si pemandu menyuruhnya duduk dan beristirahat. Kemudian, dia pamit merokok selama 5 sampai 10 menit."

"Untuk merokok! Ketika kembali, Juliana sudah tidak terlihat lagi,” ujar Manoel, dalam wawancara eksklusif dengan program Fantastico TV Globo yang tayang Minggu (29/6/2025)

Menurut Manoel, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 pagi.

Namun, pemandu baru kembali melihat keberadaan Juliana pada pukul 06.08, ketika ia merekam video korban dan mengirimkannya kepada atasannya.

Di bagian lain, Yarman juga menanggapi rencana Pemerintah Brasil melayangkan gugatan jika menemukan dugaan kelalaian terkait tewasnya Juliana Marins.

Pada Senin (30/6/2025), Kantor Pembela Umum Federal (DPU) Brasil telah mengajukan permintaan kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki dugaan kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden tersebut.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved