Berita Viral

Pantas Roy Suryo Lebih Pilih Preskon Pemakzulan Gibran daripada Panggilan Polisi: Tak Terkait Jokowi

Roy Suryo tampak hadir dalam konferensi pers pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Rabu (2/7/2025). Malah tak penuhi panggilan polisi.

Kompas.com/Nicholas Ryan
MANGKIR PANGGILAN POLISI - Pakar telematika Roy Suryo saat menghadiri konferensi pers forum purnawirawan TNI memakzulkan Gibran Rakabuming Raka, Rabu (2/7/2025) di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ia tak penuhi panggilan Polda Metro Jaya. 

SURYA.co.id - Pakar Telematika, Roy Suryo, tampak hadir dalam konferensi pers pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Rabu (2/7/2025).

Padahal, Roy Suryo di hari itu juga mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Namun, Roy Suryo malah lebih memilih menghadiri konferensi pers tersebut.

Roy Suryo mengaku sebenarnya sudah siap hadir di Polda Metro Jaya.

Dokter Tifa dan Rismon Sianipar pun menurut Roy Suryo juga siap.

"Hari ini kebetulan saya memang hadir di sini, tidak di Polda Metro Jaya. Karena apa? Saya, Dokter Rismon yang hari ini ada di Pasar Pramuka, kemudian Dokter Tifa yang hari ini lagi ada di tempat lain, kami siap 11 ribu triliun persen untuk hadir sebenarnya," ujar Roy Suryo saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Rekam Jejak Paiman Raharjo yang Bantah Tudingan Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi, Berani Sumpah Mati

Dia mengungkapkan bahwa ketidakhadirannya ke Polda Metro Jaya berdasarkan rekomendasi dari tim kuasa hukumnya.

Ia menyoroti status laporan yang menurutnya hanya bersifat undangan klarifikasi dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat (pro justicia).

"Tapi atas rekomendasi dari para kuasa hukum kami, karena apa? Satu, mereka-mereka yang lapor ini yang klarifikasi sekarang ini baru sifatnya undangan. Undangan klarifikasi tidak ada pro justicia-nya," tegasnya.

Selain itu, Roy Suryo juga meragukan kaitan langsung para pelapor dengan pihak yang dirugikan, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.

"Dan mereka-mereka itu tidak terkait langsung dengan korban atau tidak terkait langsung dengan pelapor, yaitu tidak terkait dengan Jokowi," tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa laporan tersebut tidak memiliki legal standing, locus, maupun tempus yang jelas dalam surat panggilan.

"Sehingga kami disarankan untuk tidak perlu hadir," jelas Roy.

Ia pun meminta Polda Metro Jaya untuk lebih profesional dan presisi dalam memproses pengaduan masyarakat.

Dirinya berharap pengaduan yang tidak memiliki legal standing, identitas terlapor yang jelas, tempus, dan locus, tidak perlu diproses.

"Makanya saya pun hadir membersamai para purnawirawan TNI dan itu sikap kami terhadap Polda Metro Jaya, tolong lebih profesional, tolong lebih presisi kalau memproses pengaduan dari masyarakat," pungkas Roy Suryo.

Adapun Polda Metro Jaya sudah memeriksa 99 saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, jumlah saksi tersebut berasal dari dua obyek perkara.

"Yang pertama itu tentang fitnah yang diketahui dari akun media sosial.

Yang kedua obyek perkaranya adalah menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan pidana, serta menyebarkan berita bohong," ucap Ade Ary kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Roy Suryo Cs Makin Tersudut

Sebelumnya, tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dilayangkan Roy Suryo Cs kembali dibantah. 

Kali ini yang menyangkal adalah Ketua KPU Kota Solo Yustinus Arya Artheswara. 

Dikatakan Arya, berdasarkan hasil verifikasi berkas yang dilakukan saat Pilkada Solo tahun 2005, ijazah Jokowi dinyatakan sudah sesuai dan lengkap. 

“Catatan dari hasil verifikasi sudah selesai dinyatakan lengkap. Tidak ada perbaikan. Ada beberapa berkas yang kurang tapi bukan terkait ijazah,” jelasnya saat ditemui Selasa (24/6/2025). 

Saat itu Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo bersama FX Hadi Rudyatmo sebagai Calon Wakil Wali Kota Solo. 

Arya memastikan di berkas itu dinyatakan Jokowi memiliki gelar insinyur (Ir), bukan Drs seperti yang ramai dituduhkan. 

"Di KTP juga Insinyur," sebut Arya. 

Arya menerangkan, ijazah S1 Jokowi dari UGM saat itu sudah dilegalisir dengan tanda tangan basah dan cap basah. 

“Sesuai ketentuan ijazah yang dilegalisir. Sudah dinyatakan lengkap. Legalisir tentunya cap basah. Fotokopi yang dilegalisir. Tanda tangan basah. Kami juga melihat dari beberapa catatan pada waktu itu ada table list sah,” terangnya.

Arya juga memastikan saat itu pihak KPU juga melakukan verifikasi langsung ke pihak yang menerbitkan ijazah, dalam hal ini UGM. 

“Pada waktu 2005 sudah clear. Kalau ketika UGM sudah menyatakan asli sudah selesai. Itu kan pihak berwenang. Menurut saya selesai. Lembaga mana lagi menyatakan itu sah atau tidak,” jelasnya.

Arya mengaku terkait tudingan ijazah palsu Jokowi ini pihaknya juga dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada bulan lalu. 

Saat itu dia diperiksa sekira 6 jam bersama sekretaris KPU Solo. 

Arya mengaku menceritakan sebua proses yang dilakukan untuk memverifikasi keabsahan ijazah Jokowi.

Selain itu dia juga menceritakan dasar hukum dan alur pendaftaran calon wali kota Solo. 

"Dan kita menceritakan saja, alur pendaftara, dasar hukum apa. Kita sudah melakukan itu semua, sudah sesuai," tegasnya. 

Atas proses yang dilakukan, KPU juga sudah mengeluarkan produk hukum berupa keputusan KPU yang menyatakan Jokowi sebagai calon peserta pilkada. 

"Sebelum ada produk hukum itu, ada proses pleno terbuka, disaksikan tamu undangan. 
Artinya seluruh paslon dan tim," tegasnya. 

"Dan pada waktu itu, setelah dilakukan pleno, disaksikan tamu undangan, tidak ada tanggapan mengenai keabsahan ijazah sampai sekarang," lanjutnya. 

Arya memastikan juga menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses penyelidikan ini. 

“Kita bawa pada waktu itu kita harus menjelaskan. Kita sudah melakukan sesuai prosedur. Kita menyerahkan aturan-aturan. Dimintai keterangan prosesnya seperti apa. Kami menceritakan alur pendaftaran dan sudah melakukan itu semua. Atas proses tersebut mengeluarkan produk hukum yang menyatakan calon. Setelah pleno tidak ada tanggapan mengenai keabsahan ijazah,” jelas Arya.

Disinggung tentang tuduhan politisi PDIP Beathor Suryadi bahwa ijazah Jokowi dicetak ulang di Pasar Pramuka, Arya mengaku tak tahu menahu. 

Dia hanya memastikan proses yang dilakukan di KPU Solo sudah jelas dan dinyatakan lengkap. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved