Berita Viral

Pantas Roy Suryo Lebih Pilih Preskon Pemakzulan Gibran daripada Panggilan Polisi: Tak Terkait Jokowi

Roy Suryo tampak hadir dalam konferensi pers pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Rabu (2/7/2025). Malah tak penuhi panggilan polisi.

Kompas.com/Nicholas Ryan
MANGKIR PANGGILAN POLISI - Pakar telematika Roy Suryo saat menghadiri konferensi pers forum purnawirawan TNI memakzulkan Gibran Rakabuming Raka, Rabu (2/7/2025) di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ia tak penuhi panggilan Polda Metro Jaya. 

"Makanya saya pun hadir membersamai para purnawirawan TNI dan itu sikap kami terhadap Polda Metro Jaya, tolong lebih profesional, tolong lebih presisi kalau memproses pengaduan dari masyarakat," pungkas Roy Suryo.

Adapun Polda Metro Jaya sudah memeriksa 99 saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, jumlah saksi tersebut berasal dari dua obyek perkara.

"Yang pertama itu tentang fitnah yang diketahui dari akun media sosial.

Yang kedua obyek perkaranya adalah menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan pidana, serta menyebarkan berita bohong," ucap Ade Ary kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Roy Suryo Cs Makin Tersudut

Sebelumnya, tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dilayangkan Roy Suryo Cs kembali dibantah. 

Kali ini yang menyangkal adalah Ketua KPU Kota Solo Yustinus Arya Artheswara. 

Dikatakan Arya, berdasarkan hasil verifikasi berkas yang dilakukan saat Pilkada Solo tahun 2005, ijazah Jokowi dinyatakan sudah sesuai dan lengkap. 

“Catatan dari hasil verifikasi sudah selesai dinyatakan lengkap. Tidak ada perbaikan. Ada beberapa berkas yang kurang tapi bukan terkait ijazah,” jelasnya saat ditemui Selasa (24/6/2025). 

Saat itu Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo bersama FX Hadi Rudyatmo sebagai Calon Wakil Wali Kota Solo. 

Arya memastikan di berkas itu dinyatakan Jokowi memiliki gelar insinyur (Ir), bukan Drs seperti yang ramai dituduhkan. 

"Di KTP juga Insinyur," sebut Arya. 

Arya menerangkan, ijazah S1 Jokowi dari UGM saat itu sudah dilegalisir dengan tanda tangan basah dan cap basah. 

“Sesuai ketentuan ijazah yang dilegalisir. Sudah dinyatakan lengkap. Legalisir tentunya cap basah. Fotokopi yang dilegalisir. Tanda tangan basah. Kami juga melihat dari beberapa catatan pada waktu itu ada table list sah,” terangnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved