Bangkalan Bak 'Surga' Motor Bodong, Penadah RNS Tampung Puluhan Hasil Kejahatan Dalam 4 Tahun
RNS mengaku empat tahun terakhir menerima 20-30 motor dari delapan pelaku perampasan maupun pencurian motor.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
Kemudian Honda CRF tahun 2021 senilai Rp 7 juta dan dijual kembali seharga Rp 7,5 juta, serta Honda Beat lansiran tahun 2018 senilai Rp 4 juta dan kembali dilempar senilai Rp 4,5 juta.
Dari jaringan maling motor lainnya ST, warga Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar yang ditangkap di kawasan Kelurahan Mlajah, RNS membeli Honda Beat tahun 2018 senilai Rp 3,8 juta namun hingga kini belum laku.
Ditambah Honda Beat tahun 2020 senilai Rp 4,5 juta dan laku terjual senilai Rp 5,1 juta, Honda Vario tahun 2018 seharga Rp 5,5 juta dan terjual Rp 6 juta, serta delapan unit Honda Beat yang masing-masing dibeli senilai Rp 4 juta dan laku terjual Rp 4,5 juta.
Selanjutnya, RNS menerima pasokan motor hasil kejahatan dari jaringan pelaku RD, warga Desa Soket, Kecamatan Tragah yang tertangkap massa di Surabaya tahun 2024.
Dari pelaku RD, tersangka RNS menerima Honda Vario tahun 2023 seharga Rp 5,8 juta dan laku terjual senilai Rp 6,3 juta, Honda CRF dibeli Rp 7,5 juta dan laku Rp 8 juta, Honda Beat 2008 Rp 2,5 juta dan laku Rp 3 juta, serta 3 unit Honda Beat masing-masing dibeli Rp 4 juta.
Dari jaringan tersangka UD, warga Desa Tambin, Kecamatan Tragah yang tertangkap massa di Surabaya pada 2024, RNS menerima Honda Supra, Honda Vario 2006 Rp 2.5 juta dan laku Rp 3 juta, Yamaha Mio G Rp 2 juta dan laku Rp 2,5 juta, serta Yamaha Mio Rp 2,5 juta dan laku Rp 3 juta.
Berikutnya dari sindikat pelaku IR, warga Kabupaten Sampang yang ditangkap massa. Mulai dari Honda Vario tahun 2018 senilai Rp 4,5 juta dan laku Rp 5 juta, 5 unit Honda Beat lansiran 2017 hingga 2023 masing-masing mulai Rp 3,5 juta Rp 5,5 juta yang dijual dengan keuntungan Rp 500 ribu per unit.
Gurita bisnis hitam RNS masih panjang. Selanjutnya dari rekan UD yakni FR dengan TKP Surabaya, RNS menerima Honda Vario 125 tahun 2022 Rp 6.5 juta laku Rp 7,2 juta, Honda Vario 150 tahun 2023 Rp 7 juta laku Rp 7,5 juta, Honda Vario 125 tahun 2018 Rp 5,5 juta laku Rp 6 juta, serta Honda Beat tahun 2018 Rp 4 juta laku Rp 4,5 juta.
“Penadah RNS juga mengaku menerima Honda Vario tahun 2013 dari jaringan pelaku berinisial HNF, awal Kecamatan Galis yang sudah kami tangkap. Kami jerat RNS dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Hasil Tindak Pidana Kejahatan, ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Hafid. *****
curanmor
curanmor di Bangkalan
gurita bisnis motor curian
surga penadahan motor di Bangkalan
Satreskrim Polres Bangkalan
penjualan motor hasil begal
motor curian diual ke Madura
penadahan motor bodong
perampasan motor
begal motor
Bangkalan
Dua Warga Gresik Terjerat Dugaan Penadahan 4 Motor Curian, Salah Pelaku Hanya Petani |
![]() |
---|
Bangkalan Jadi Percontohan Pendataan Lahan Digital, Pertajam Ketepatan Kebutuhan Pupuk Untuk Petani |
![]() |
---|
Puji Kesigapan RSUD Syamrabu Bangkalan Tangani Pasien Campak, Deputi Kemenko : KLB Cukup di Sumenep |
![]() |
---|
Kemenag Banyak Penyelewengan, Bos Travel Bangkalan Yakin KHU Fokus Layani Haji Secara Transparan |
![]() |
---|
Bupati Bangkalan Warning Perusahaan Besar Agar Rekrut Tenaga Lokal, BLK Juga Wajib Naik Level |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.