Bahtsul Masail di Pasuruan Fatwakan Sound Horeg Haram, Bukan Suaranya Tetapi Dampak Sosialnya
Rois Syuriah PBNU itu menjelaskan bahwa istilah “sound horeg” merupakan fenomena baru yang muncul sekitar 10 tahun terakhir
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
KH Muhib juga mengajak semua pihak duduk bersama, mencari solusi bersama karena tanggung jawab semua pihak. Semisal sound horeg tanpa ada pertunjukan yang mengiringinya itu tidak lagi menjadi haram.
Ia menekankan, menjaga akhlak generasi muda adalah kerja kolektif. “Fatwa sudah kami keluarkan. Tetapi kerja besar ini butuh dukungan semua elemen seperti pemerintah, masyarakat, dan lainnya. Jangan sampai akhlak rusak hanya karena kita diam melihat budaya yang tak mendidik,” urainya.
Terpisah, KH Imron Mutamakkin selaku Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan secara tegas sepakat dengan keputusan forum bahtsul masail itu.
la berharap pemerintah segera merespons hasil Bahtsul Masail secara konkret. "Kita sepakat dan mendukung hasil tersebut. Karena mushohhih dalam forum Bahtsul Masail itu juga dari pengurus NU, termasuk dari PBNU. Harapan kami, pemerintah bisa segera merespons ini," tutupnya. *****
sound horeg
fatwa haram sound horeg
Bahtsul Masail
Forum Satu Muharram (FSM) Pasuruan
Pondok Pesantren Besuk Pasuruan
dampak sosial sound horeg
fatwa haram
Pasuruan
Diluncurkan di Pasuruan, Benih Hibrida NK2133 J Angkat Produktivitas Padi dan Dukung Swasembada |
![]() |
---|
Perkara Korupsi PKBM Teralihkan Isu Uang Keamanan, Kejari Pasuruan Akan Kejar Pencatut Lembaganya |
![]() |
---|
Revolusi Pengelolaan Sampah Dimulai di Pandaan, Pasuruan Kejar Zero Waste Dengan Insinerator |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PKBM Pasuruan Minta 5 Persen Setiap Pencairan, Kejari Dicatut Dapat Uang Keamanan |
![]() |
---|
15 Truk Sound Horeg Diperbolehkan Pulang, Polres Blitar Kota: Buat Pernyataan Tak akan Ulangi Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.