Pemkab Trenggalek Daftarkan Longkangan Jadi Warisan Budaya Takbenda, Hadirkan Tokoh Tak Kasat Mata

Disparbud Kabupaten Trenggalek, Jatim, mendaftarkan upacara adat Longkangan sebagai warisan budaya takbenda ke Kemendikbudristek

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
WARISAN BUDAYA TAKBENDA - Upacara Adat Pahargyan Adat Longkangan Teluk Sumbreng di Desa Masaran, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang digelalar beberapa waktu lalu. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek mendaftarkan Longkangan sebagai Warisan Budaya Takbenda. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), mendaftarkan upacara adat Longkangan sebagai warisan budaya takbenda ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepala Disparbud Trenggalek, Sunyoto, menargetkan tahun ini upacara adat masyarakat Kecamatan Munjungan tersebut bisa terdaftar secara resmi sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) Kabupaten Trenggalek.

"Tahun 2025 ini, kami ajukan upacara adat Longkangan. Ini adalah bentuk larung atau bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang dilaksanakan setiap bulan Selo dalam kalender Jawa," ujar Sunyoto pada Minggu (29/6/2025)

Pihak Disparbud Trenggalek sendiri, mendapatkan beberapa catatan dari kementerian terkait persyaratan administrasi yang harus segera dilengkapi.

Beberapa syarat tersebut yang pertama adalah legalitas video dokumentasi Longkangan

Kementerian meminta keterangan legalitas atas hak cipta video tersebut benar-benar milik Disparbud atau Pemkab Trenggalek.

Selain itu, Kementerian juga meminta kepastian nama resmi dari upacara tersebut. 

Hal ini ditekanka,n karena terdapat perbedaan penyebutan di tengah masyarakat setempat.

"Ada yang menyebut Longkangan, ada juga yang memberi nama berbeda. Kurang konsisten nama ini yang kemudian dipertanyakan," lanjut Sunyoto.

Sunyoto optimis, dua syarat tersebut bisa segera dilengkapi, sehingga pengusulan warisan budaya tak benda Upacara Adat Longkangan bisa rampung tahun ini.

Sunyoto menambahkan, upacara ini merupakan tradisi lama masyarakat nelayan Kecamatan Munjungan yang sudah berjalan ratusan tahun.

Prosesi utamanya adalah melarung tumpeng ke laut, serupa dengan tradisi di sejumlah daerah pesisir lainnya baik di Kecamatan Watulimo maupun Kecamatan Panggul.

Yang menjadi pembeda, pada malam harinya digelar pertunjukan tayub yang dipercaya menghadirkan 'tetuwonggo' yaitu leluhur, dan tokoh-tokoh tak kasat mata penghuni kawasan selatan Munjungan.

"Mereka (tetuwonggo) diundang untuk menari bersama, meski tak terlihat secara kasat mata," tuturnya.

Tak hanya itu, lanjut Sunyoto, panitia juga menyediakan kursi kosong yang juga dilengkapi dengan suguhan selayaknya menyambut tamu.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved