Pemkab Trenggalek Daftarkan Longkangan Jadi Warisan Budaya Takbenda, Hadirkan Tokoh Tak Kasat Mata

Disparbud Kabupaten Trenggalek, Jatim, mendaftarkan upacara adat Longkangan sebagai warisan budaya takbenda ke Kemendikbudristek

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
WARISAN BUDAYA TAKBENDA - Upacara Adat Pahargyan Adat Longkangan Teluk Sumbreng di Desa Masaran, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang digelalar beberapa waktu lalu. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek mendaftarkan Longkangan sebagai Warisan Budaya Takbenda. 

Dalam tarian tersebut, juga terdapat instrumen musik yang menarik, salah satunya yaitu menggunakan suara letusan senjata api sebagai pembukaan setiap memulai satu tarian.

Untuk itu, setiap digelar Longkangan, Disparbud selalu melibatkan kepolisian, dalam hal ini Polsek Munjungan.

"Setiap tahun Disparbud selalu mengupayakan ada satu warisan budaya tak benda dari Kabupaten Trenggalek yang didaftarkan secara resmi, tahun ini kami memilih Longkangan," pungkas Sunyoto.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved