Pemkab Trenggalek Daftarkan Longkangan Jadi Warisan Budaya Takbenda, Hadirkan Tokoh Tak Kasat Mata
Disparbud Kabupaten Trenggalek, Jatim, mendaftarkan upacara adat Longkangan sebagai warisan budaya takbenda ke Kemendikbudristek
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
WARISAN BUDAYA TAKBENDA - Upacara Adat Pahargyan Adat Longkangan Teluk Sumbreng di Desa Masaran, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang digelalar beberapa waktu lalu. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek mendaftarkan Longkangan sebagai Warisan Budaya Takbenda.
Dalam tarian tersebut, juga terdapat instrumen musik yang menarik, salah satunya yaitu menggunakan suara letusan senjata api sebagai pembukaan setiap memulai satu tarian.
Untuk itu, setiap digelar Longkangan, Disparbud selalu melibatkan kepolisian, dalam hal ini Polsek Munjungan.
"Setiap tahun Disparbud selalu mengupayakan ada satu warisan budaya tak benda dari Kabupaten Trenggalek yang didaftarkan secara resmi, tahun ini kami memilih Longkangan," pungkas Sunyoto.
Tags
Kabupaten Trenggalek
Longkangan
Disparbud Trenggalek
Sunyoto
Kecamatan Munjungan
Kecamatan Watulimo
Kecamatan Panggul
Warisan Budaya Takbenda (WBTb)
Berita Terkait
Baca Juga
Grup Musik Asal Surabaya Klantink Ikut Meriahkan Gebyar Ekraf di Alun-alun Trenggalek |
![]() |
---|
Angka Perceraian di Trenggalek Capai Seribu Lebih, Terbanyak Istri Gugat Cerai Suami |
![]() |
---|
Pilih Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Pemkab Trenggalek Tekankan 3 Kriteria Utama |
![]() |
---|
Jelang Musim Kemarau, Ini Persiapan yang Dilakukan BPBD Trenggalek |
![]() |
---|
Pasca Tanah Longsor di Desa Depok Trenggalek, Warga Diimbau Lakukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.