Berita Viral

Rekam Jejak Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang Tandatangani Memo Titip Siswa di SPMB 2025

Inilah rekam jejak Wakil Ketua (Waka) DPRD Banten, Budi Prajogo, yang tandatangani memo titip siswa di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase istimewa/DPRD Banten
TITIP SISWA - (kiri) Memo Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo diduga menitipkan siswa pad SPMB tahun 2025 jenjang SMA Negeri di Kota Cilegon (kanan) Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo 

SURYA.CO.ID - Rekam jejak Wakil Ketua (Waka) DPRD Banten, Budi Prajogo, jadi sorotan dalam kasus titip siswa di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Dalam sebuah unggahan di media sosial, beredar foto secarik kertas bertuliskan "Perihal: Mohon dibantu dan ditindaklanjuti."

Di bagian bawah terdapat tanda tangan atas nama Dr. H. Budi Prajogo SE.M.Ak, yang dilengkapi stempel basah berlogo DPRD Provinsi Banten.

Memo itu pun dilengkapi kartu nama dengan wajah Budi Prajogo yang dilengkapi logo DPRD Banten dan partainya, PKS.

Karena Iba

Budi Prajogo mengaku secara sadar menandatangani memo yang dibuat oleh stafnya, karena iba. 

Lantaran, calon siswa yang dibantu berasal dari keluarga tak mampu. 

"Karena tetangga dari stafnya kebetulan keluarga tidak mampu, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon."

"Nah, Pak Budi yang merasa iba, dengan sadar menandatangani memo tersebut," kata Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Gembong E Sumedi, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Baca juga: Kebaikan Agam Pahlawan Evakuasi Jasad Juliana Marins di Gunung Rinjani, Siap Bagi Rezeki Untuk Ini

"Sekali lagi, alasan menandatangani memo karena rasa iba-nya. Meskipun secara pribadi siswa maupun keluarganya Pak Budi tidak kenal," sambung Gembong.

Kendati begitu, Budi menyadari tindakan tersebut merupakan keteledoran dan mengaku siap menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di partai.

"Pak Budi sudah menyadari itu keteledorannya, dan siap menerima sanksi apapun," ujar Gembong yang juga anggota DPRD Banten itu.

Tak Ada Intervensi

Sementara Budi Prajogo pun sudah mengakui kesalahannya.

Ia hanya diminta oleh stafnya untuk menandatangani memo dengan alasan ingin membantu masyarakat tak mampu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved