SPMB 2025

SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili SMA/SMK Ditutup Hari Ini, Perhatikan Batas Waktu Pendaftarannya

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur (Jatim) 2025 tahap 3 atau Jalur Domisili SMA/SMK akan ditutup, hari ini (27/6/2025).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
spmbjatim.net
JALUR DOMISILI - SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili 

SURYA.CO.ID - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur (Jatim) 2025 tahap 3 atau Jalur Domisili SMA/SMK akan ditutup, hari ini (27/6/2025).

Bagi calon siswa yang belum melakukan pendaftaran, wajib melakukan pendaftaran sebelum pukul 21.00 WIB. 

Sebelum mendaftar, Kepala Dispendik Jatim, Aries Agung Paewai, memperingatkan agar memahami sistem seleksi Jalur Domisili terlebih dulu. 

Sebab, menurutnya, ada perbedaan dibanding seleksi Jalur Domilisi tahun sebelumnya.

"Jika dipahami lebih dalam, di jalur zonasi saat PPDB tahun 2024 faktor jarak jadi penilaian utama. Tapi untuk tahun 2025 ini faktor nilai menjadi prioritas. Aturan ini hanya berlaku untuk SPMB jenjang SMA," ujar Aries kepada SURYA.CO.ID, Kamis (26/6/2025).

Untuk jenjang SMA, kuota 35 persen tersebut dibagi menjadi 20 persen untuk jalur domisili reguler dan 15 persen untuk jalur domisili sebaran. 

Sedangkan untuk SMK, kuota jalur domisili tetap 10 persen dan masih menggunakan sistem seleksi berdasarkan jarak.

Aries menambahkan, sistem seleksi jalur domisili SMA tetap mengacu pada penilaian akademik sebagai komponen utama. 

“Jika di tahap 2 murni menggunakan nilai, sistem penerimaan pada tahap 3 untuk SMA masih sama. Proses seleksi diprioritaskan pada nilai murid, baru jarak. Jika rumahnya dekat dengan sekolah ini juga peluangnya besar bagi calon murid baru,” terangnya.

Jika terdapat nilai akademik yang sama, maka seleksi akan mempertimbangkan jarak domisili ke sekolah, usia calon murid yang lebih tua, dan terakhir berdasarkan waktu pendaftaran.

Sebaliknya, calon murid yang memiliki nilai akademik tinggi namun jarak rumahnya agak jauh tetap memiliki peluang melalui jalur domisili sebaran yang menyediakan kuota sebesar 15 persen.

SPMB Jatim 2025 - Tangkapan layar portal SPMB Jatim. Dinas Pendidikan Jawa Timur membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap 3 untuk jenjang SMA dan SMK mulai Kamis (26/6/2025) pukul 00.01 WIB.
SPMB Jatim 2025 - Tangkapan layar portal SPMB Jatim. Dinas Pendidikan Jawa Timur membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap 3 untuk jenjang SMA dan SMK mulai Kamis (26/6/2025) pukul 00.01 WIB. (Istimewa/tangkapan layar)

“Untuk SMK, aturan ini tidak berlaku, tetap menggunakan sistem lama. Artinya jarak masih menjadi prioritas dengan jumlah kuota 10 persen,” tegas Aries.

Kepala UPT TIKP Dispendik Jatim, Mustakim, menjelaskan jka nilai akademik untuk jalur domisili SMA diperoleh dari kombinasi nilai rapor semester 1 hingga 5 dan indeks sekolah asal murid.

“Nilai akhir akademik dihitung dari 60 persen nilai rata-rata rapor dan 40 persen indeks sekolah. Ini yang menjadi dasar utama seleksi jalur domisili SMA,” jelas Mustakim.

Indeks sekolah sendiri, didapatkan dari rata-rata jumlah lulusan yang diterima di SMA atau SMK negeri di Jawa Timur. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved