SPMB 2025
Jalur Domisili SPMB Jatim 2025 Mulai Dibuka, Seleksi SMA Utamakan Nilai, SMK Tetap Gunakan Jarak
Dinas Pendidikan Jawa Timur membuka pendaftaran SPMB tahap 3 untuk jenjang SMA dan SMK mulai Kamis (26/6/2025) pukul 00.01 WIB.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dispendik Jatim) membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap 3 untuk jenjang SMA dan SMK mulai Kamis (26/6/2025) pukul 00.01 WIB.
Tahap ini khusus untuk jalur domisili, dengan kuota 35 persen untuk SMA dan 10 persen untuk SMK.
Kepala Dispendik Jatim, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa sistem seleksi jalur domisili tahun ini berbeda dibanding tahun sebelumnya, khususnya untuk jenjang SMA.
"Jika dipahami lebih dalam, di jalur zonasi saat PPDB tahun 2024 faktor jarak jadi penilaian utama. Tapi untuk tahun 2025 ini faktor nilai menjadi prioritas. Aturan ini hanya berlaku untuk SPMB jenjang SMA," ujar Aries, Kamis (26/6/2025).
Untuk jenjang SMA, kuota 35 persen tersebut dibagi menjadi 20 persen untuk jalur domisili reguler dan 15 persen untuk jalur domisili sebaran.
Sedangkan untuk SMK, kuota jalur domisili tetap 10 persen dan masih menggunakan sistem seleksi berdasarkan jarak.
Aries menambahkan, sistem seleksi jalur domisili SMA tetap mengacu pada penilaian akademik sebagai komponen utama.
“Jika di tahap 2 murni menggunakan nilai, sistem penerimaan pada tahap 3 untuk SMA masih sama. Proses seleksi diprioritaskan pada nilai murid, baru jarak. Jika rumahnya dekat dengan sekolah ini juga peluangnya besar bagi calon murid baru,” terangnya.
Jika terdapat nilai akademik yang sama, maka seleksi akan mempertimbangkan jarak domisili ke sekolah, usia calon murid yang lebih tua, dan terakhir berdasarkan waktu pendaftaran.
Sebaliknya, calon murid yang memiliki nilai akademik tinggi namun jarak rumahnya agak jauh tetap memiliki peluang melalui jalur domisili sebaran yang menyediakan kuota sebesar 15 persen.
“Untuk SMK, aturan ini tidak berlaku, tetap menggunakan sistem lama. Artinya jarak masih menjadi prioritas dengan jumlah kuota 10 persen,” tegas Aries.
Kepala UPT TIKP Dispendik Jatim, Mustakim, menjelaskan jka nilai akademik untuk jalur domisili SMA diperoleh dari kombinasi nilai rapor semester 1 hingga 5 dan indeks sekolah asal murid.
“Nilai akhir akademik dihitung dari 60 persen nilai rata-rata rapor dan 40 persen indeks sekolah. Ini yang menjadi dasar utama seleksi jalur domisili SMA,” jelas Mustakim.
Indeks sekolah sendiri, didapatkan dari rata-rata jumlah lulusan yang diterima di SMA atau SMK negeri di Jawa Timur.
Tahun ini, bobot akreditasi sekolah asal ditiadakan dari formula penilaian, berbeda dari tahun sebelumnya yang masih menggunakan komposisi 30 persen indeks sekolah, 20 persen akreditasi dan 50 persen nilai rapor.
Cara Cetak Bukti Penerimaan SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili SMA/SMK, Lengkap Panduan Daftar Ulang |
![]() |
---|
SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili SMA/SMK Ditutup Hari Ini, Perhatikan Batas Waktu Pendaftarannya |
![]() |
---|
Jadwal Daftar SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili untuk SMA/SMK, Pahami Kriteria dan Cara Mendaftar |
![]() |
---|
Link Hasil SPMB Jatim 2025 Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA, Pengumuman Hari Ini Pukul 08.00 WIB |
![]() |
---|
68 Ribu Lebih Siswa Jatim Sudah Diterima di SPMB SMA/SMK 2025 Tahap 1, Pengambilan PIN Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.